MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang wanita yang diduga pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, menyebut pelaku berinisial NN (21) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Makmur Sentosa.
“Pelaku diduga memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang inisial D yang berasal dari Kecamatan Bukit. NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram,” kata AKP Jufrizal, Rabu (20/9/2023).
Menurut Jufrizal, usai berkenal lewat Instagram itu, pelaku NN bersepakat bertemu dengan D pada Jumat (15/9/2023) lalu. Dari sanalah NN memperoleh uang palsu tersebut.
Pelaku NN lantas melakukan transaksi pengiriman atau transfer uang lewat layanan BSI Link Dara Market di Kampung Makmur Sentosa.
Ternyata, uang yang ditransfer adalah uang palsu, hingga mengakibatkan seorang warga Kampung Makmur Sentosa merugi.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap NN di rumahnya yang terletak sekitar 20 meter dari BSI Link Dara Market.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni; uang palsu 5 lembar pecahan Rp100 ribu, struk transfer di BSI Link Dara Market, rekaman CCTV di dalam flashdisk dan satu handphone.
“Saat ini terduga pelaku NN telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait peredaran uang palsu tersebut,” ujar AKP Jufrizal.