MASAKINI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah telah memulihkan kembali dokumen warga yang terdampak bencana alam tanpa menunggu permohonan individu.
Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, menyebutkan beberapa wilayah yang telah ditangani sepenuhnya meliputi desa-desa di Kecamatan Wih Pesam, seperti Jamur Ujung, Uning Gelime, dan desa-desa terdampak lainnya.
“Dokumen yang sudah selesai kami serahkan langsung ke pihak kecamatan untuk didistribusikan kembali kepada masyarakat. Saat ini, seluruh urusan administrasi bagi desa terdampak sudah rampung 100 persen,” kata Wahidi, Kamis (5/2/2026).
Wahidi menegaskan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, kecepatan dan ketepatan dokumen menjadi prioritas utama di instansinya.
Sambil menyelesaikan tumpukan administrasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ia mengaku tingginya volume pekerjaan yang ditangani setiap harinya. Rata-rata, ia menandatangani minimal 150 dokumen kependudukan per hari secara digital.
“Puncak keramaian biasanya terjadi pada Senin dan Jumat, di mana jumlah pemohon bisa melonjak hingga lebih dari 200 orang,” ujar Wahidi di ruang kerjanya.
Untuk mengantisipasi penumpukan antrean, Disdukcapil menerapkan standar pelayanan yang ketat. Seluruh dokumen ditargetkan selesai dalam waktu 1×24 jam.
Menurutnya, strategi ini diterapkan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama di kantor dan bisa mengambil dokumen mereka keesokan harinya.
Di tahun 2026 ini, Wahidi menyampaikan fokus utama tetap pada optimalisasi program pelayanan rutin. Ia berharap seluruh warga Bener Meriah dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dengan proses yang mudah dan maksimal.
“Harapan kami, semua warga Bener Meriah mendapatkan pelayanan maksimal sehingga hak-hak sipil mereka terpenuhi dengan baik,” pungkas Wahidi.










Discussion about this post