MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh segera menuntaskan validasi data kerusakan dan korban terdampak bencana hidrometeorologi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terus terhambat persoalan administrasi dan perbedaan data antarinstansi.
Instruksi tersebut disampaikan Fadhlullah saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).
Rapat itu turut dihadiri Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para kepala SKPA terkait, serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyoroti masih belum sinkronnya data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, hingga data kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga terkait. Kondisi itu dinilai memperlambat percepatan penanganan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Seluruh daerah harus segera memvalidasi data dan menerapkan satu data serta satu pintu pelaporan agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi,” ujar Fadhlullah.
Selain persoalan data, rapat juga membahas lambannya penyelesaian hunian tetap (huntap), hunian sementara (huntara), serta bantuan hidup (jadup) yang masih terkendala administrasi, status lahan, hingga keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih.
Tak hanya itu, koordinasi terkait kewenangan dan sumber pendanaan rehabilitasi infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan sinkronisasi lintas sektor.
Fadhlullah meminta posko rehabilitasi dan rekonstruksi kembali diaktifkan penuh guna mempercepat verifikasi lapangan dan pemantauan progres pemulihan pascabencana.
“Posko rehab rekon harus aktif melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” katanya.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah harus lebih agresif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan birokrasi dan kewenangan.
Menurutnya, penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) maupun APBD harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, terutama penyediaan hunian, akses jalan dan jembatan, pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, listrik, hingga pemulihan sektor pertanian dan ekonomi masyarakat.
“Layanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pemulihan pascabencana,” tegas Fadhlullah.










Discussion about this post