MASAKINI.CO – Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis di dalamnya.
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan, dan kebebasan pers.
Di antara jurnalis yang dilaporkan ditahan adalah wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang saat itu berada dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
PFI menyebut pencegatan terjadi di wilayah perairan internasional sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau dekat perairan Siprus. Berdasarkan laporan Command Center GSF, kedua jurnalis tersebut diduga ditahan oleh tentara Israel setelah kapal yang mereka tumpangi, Boralize dan Ozgurluk, sempat kehilangan kontak selama beberapa waktu.
“Jurnalis bukan kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk kejahatan serius,” kata Dwi Pambudo dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (19/5/2026).
PFI juga mengungkapkan Bambang Noroyono merupakan satu-satunya warga negara Indonesia di Kapal Boralize. Sementara di Kapal Ozgurluk terdapat Thoudy Badai bersama sejumlah jurnalis Indonesia lainnya, yakni Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNews TV, Berita1, dan CNN.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat atau SOS yang mengonfirmasi kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Atas insiden tersebut, PFI mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk menyelamatkan seluruh WNI yang berada di kapal, termasuk memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi.
PFI juga mengajak komunitas pers nasional maupun internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, khususnya di wilayah konflik.
“Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi,” demikian pernyataan PFI.










Discussion about this post