MASAKINI.CO – Sebuah gudang penyimpanan peralatan milik PMI Provinsi Aceh di kawasan Ajun Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, terbakar, Selasa (19/5/2026). Kebakaran terjadi di bangunan konstruksi kontainer yang berada di dalam komplek perkantoran PMI Aceh.
Kalaksa BPBD Aceh Besar melalui Staf Pusdalops, Iqbal, mengatakan informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 09.39 WIB.
“Petugas piket menerima laporan adanya kebakaran di komplek Gedung PMI Ajun Jeumpet dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Iqbal.
Ia menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan gedung kosong yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan peralatan milik PMI Provinsi Aceh. Bangunan tersebut tercatat berada di bawah tanggung jawab Surya Chandra MSP.
Menurut Iqbal, gudang yang terbakar merupakan bangunan berbahan konstruksi kontainer dan mengalami kerusakan kategori sedang akibat kejadian tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib,” ujarnya.
Dalam upaya pemadaman, BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dengan dukungan tiga personel. Proses pemadaman juga dibantu satu unit armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
Karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari pos pemadam, petugas dengan cepat tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan lain di dalam komplek PMI.
“Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.20 WIB,” kata Iqbal.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah peralatan yang berada di dalam gudang dilaporkan terdampak akibat kebakaran.










Discussion about this post