MASAKINI.CO – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan akan terus menertibkan pelanggaran syariat Islam yang terjadi di sejumlah warung kopi dan kafe di wilayah Kota Banda Aceh, khususnya pada malam hingga dini hari.
Plh. Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Evendi, mengatakan pihaknya kerap mengamankan masyarakat yang masih berada di warung kopi melewati batas waktu malam, terutama perempuan yang nongkrong hingga larut.
“Pelanggaran syariat yang biasanya kita bawa ke kantor itu yang nongkrong larut malam di warkop, yang perempuan di atas jam 11 atau 12 malam,” kata Evendi, Selasa (19/5/2026).
Ia menyebutkan, petugas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkeliaran di warung kopi pada larut malam demi menjaga ketertiban dan penerapan syariat Islam di Banda Aceh.
“Kita selalu sosialisasi ke masyarakat untuk tidak berkeliaran di warung-warung kopi di larut malam,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP-WH juga menyoroti sejumlah tempat yang diduga menyediakan praktik prostitusi terselubung melalui layanan “open BO”. Lokasi-lokasi tersebut disebut menjadi target penertiban petugas.
“Ada beberapa tempat tertentu itu ada open BO, itu kita tertibkan, terutama pemilik cafe dan pengunjung yang di jam satu sampai jam dua masih di situ,” katanya.
Evendi menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan qanun syariat Islam dan menjaga ketertiban umum di Kota Banda Aceh.







Discussion about this post