MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perempuan Nongkrong Tengah Malam di Warkop Jadi Sasaran Penertiban Satpol PP-WH Banda Aceh

Aininadhirah by Aininadhirah
19 Mei 2026
in News
0

Sejumlah Wanita Terjaring Razia Jam Malam di Banda Aceh | Foto: Satpol PP WH Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyatakan akan terus menertibkan pelanggaran syariat Islam yang terjadi di sejumlah warung kopi dan kafe di wilayah Kota Banda Aceh, khususnya pada malam hingga dini hari.

Plh. Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Evendi, mengatakan pihaknya kerap mengamankan masyarakat yang masih berada di warung kopi melewati batas waktu malam, terutama perempuan yang nongkrong hingga larut.

RelatedPosts

Qanun Penyertaan Modal PDAM Tirta Mountala Dikaji Lintas Instansi hingga Studi Tiru ke Bogor

Satpol PP-WH Banda Aceh Sebut Praktik “Open BO” Terus Bermunculan

Segini Harga Emas Hari Ini 

“Pelanggaran syariat yang biasanya kita bawa ke kantor itu yang nongkrong larut malam di warkop, yang perempuan di atas jam 11 atau 12 malam,” kata Evendi, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebutkan, petugas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkeliaran di warung kopi pada larut malam demi menjaga ketertiban dan penerapan syariat Islam di Banda Aceh.

“Kita selalu sosialisasi ke masyarakat untuk tidak berkeliaran di warung-warung kopi di larut malam,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP-WH juga menyoroti sejumlah tempat yang diduga menyediakan praktik prostitusi terselubung melalui layanan “open BO”. Lokasi-lokasi tersebut disebut menjadi target penertiban petugas.

“Ada beberapa tempat tertentu itu ada open BO, itu kita tertibkan, terutama pemilik cafe dan pengunjung yang di jam satu sampai jam dua masih di situ,” katanya.

Evendi menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan qanun syariat Islam dan menjaga ketertiban umum di Kota Banda Aceh.

Tags: Jam Nongkrong PerempuanPeneritiban di Warung KopiSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh
Previous Post

Gudang PMI Aceh Terbakar

Next Post

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

Related Posts

No Content Available
Next Post

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

Segini Harga Emas Hari Ini 

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co