MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Hakim Agung MA Bekali Mahasiswa FH USK Hadapi Perubahan Hukum dan Tantangan Profesi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Oktober 2026
in News
0

Kuliah umum yang digelar FH USK, Kamis (1/10/2026). | Foto: dok untuk masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menghadirkan dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam kuliah umum yang membahas perkembangan hukum sekaligus tantangan profesi hukum di tengah perubahan sistem hukum nasional.

Kedua Hakim Agung tersebut yakni Ainal Mardhiah, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana, dan Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., Hakim Agung Kamar Perdata. Keduanya menjadi pemateri dalam kuliah umum yang digelar FH USK, Kamis (1/10/2026).

RelatedPosts

Awal Oktober, Segini Harga Emas Hari Ini

Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh Capai 942, Kader Remaja Diminta Jadi Edukator Sebaya

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 13.00 WIB itu diikuti sekitar 120 mahasiswa dan dosen FH USK. Kehadiran dua Hakim Agung dalam satu forum memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai hukum dari perspektif akademik dan praktik peradilan.

Sekretaris Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Nur Fadli, S.Pi., M.Sc., membuka kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi penyelenggaraan kuliah umum yang menghadirkan praktisi hukum dari lingkungan peradilan tertinggi di Indonesia.

Dekan FH USK, Prof. Dr. Zaharatul Idami, S.H., M.Hum., mengatakan kehadiran dua Hakim Agung dengan latar belakang Kamar Pidana dan Kamar Perdata menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman tentang hukum.

“Sangat istimewa karena kuliah umum ini dihadiri oleh dua Hakim Agung, dengan materi yang sangat penting dan relevan bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” ujar Zaharatul.

Dalam sesi pertama, Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Ibrahim menyampaikan materi bertajuk “Hukum, Keadilan dan Nurani: Menjadi Sarjana Hukum Saja Tidak Cukup.”

Materi tersebut menekankan pentingnya integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta tanggung jawab moral yang harus dimiliki calon sarjana hukum. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menggunakan ilmu hukum secara bertanggung jawab.

Selanjutnya, Hakim Agung Kamar Pidana Ainal Mardhiah yang merupakan alumni FH USK membawakan materi “Tantangan dan Peluang Mahasiswa FH dalam Menghadapi Perubahan KUHP Baru Indonesia.”

Materi itu mengajak mahasiswa memahami perubahan dalam hukum pidana Indonesia serta mempersiapkan diri menghadapi dinamika penerapan KUHP nasional yang baru.

Dua materi tersebut memberikan perspektif yang saling melengkapi. Mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan hukum sekaligus nilai yang dibutuhkan dalam menjalani profesi hukum, seperti integritas, keadilan, tanggung jawab, dan nurani.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Mahasiswa aktif mengikuti pemaparan dan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada kedua Hakim Agung dalam sesi diskusi.

Interaksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk membahas persoalan hukum dari dua sisi, yakni pemahaman akademik yang diperoleh di bangku kuliah dan pengalaman dalam praktik peradilan.

FH USK berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum. Selain memperluas wawasan, kuliah umum ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam menghadapi perubahan hukum dan tantangan profesi di masa mendatang.

Tags: FH USKHakim AgungHukum dan KeadilanKUHP BaruMahkamah Agung
Previous Post

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Aceh Besar Tekankan Penguatan Persatuan

Next Post

Belajar Menaklukkan Ombak Jimbaran

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Hakim Ad Hoc Banda Aceh Ikut Mogok Nasional, Tuntut Kesejahteraan Setara Hakim Karier

by Redaksi
8 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sejumlah Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh ikut aksi mogok kerja nasional yang digelar Forum...

Next Post

Belajar Menaklukkan Ombak Jimbaran

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co