MASAKINI.CO – Inflasi Kota Banda Aceh pada September 2026 tercatat 0,25 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi mencapai 1,75 persen.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh, inflasi secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada September 2026 tercatat 4,69 persen. Pada periode yang sama, Indeks Harga Konsumen (IHK) Banda Aceh berada pada level 114,88.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, capaian inflasi tersebut menjadi salah satu indikator bagi pemerintah daerah dalam membaca perkembangan perekonomian sekaligus menentukan langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga.
“Pengendalian inflasi bukan hanya bagaimana menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi yang paling penting adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Jalaluddin.
Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, tekanan inflasi tahunan pada September 2026 terutama berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 1,70 persen.
Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran memberikan andil 1,21 persen, transportasi 0,88 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,68 persen.
Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki memberikan andil negatif 0,39 persen sehingga turut menahan laju inflasi tahunan Banda Aceh.
Dalam perkembangannya, inflasi tahunan Banda Aceh tercatat 3,67 persen pada September 2025. Angka tersebut kemudian mencapai 6,70 persen pada Februari 2026, sebelum turun menjadi 3,43 persen pada April dan kembali tercatat 4,69 persen pada September 2026.
Jalaluddin mengatakan, dinamika inflasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus memantau harga dan ketersediaan komoditas strategis.
Sepanjang September 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP2KP) serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMDag) melaksanakan gerakan pangan murah dan pasar murah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat, terutama komoditas pangan yang berpengaruh terhadap daya beli.
Menurut Jalaluddin, pengendalian inflasi membutuhkan pemantauan harga yang responsif, koordinasi lintas sektor dan intervensi berdasarkan data.
“Dengan pemantauan yang lebih responsif, koordinasi lintas sektor dan intervensi yang berbasis data, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh,” katanya.









Discussion about this post