MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 September 2023
in Nasional
0
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja

KPK menahan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. (sumber foto: beritasatu.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – KPK menahan empat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Penahanan empat tersangka ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka Eltinus Omaleng, Bupati Mimika periode 2014-2019.

Tim penyidik KPK lantas menemukan peran sejumlah orang dengan dugaan turut serta dalam terjadinya tindak pidana, serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Selain sosok Bupati Eltinus Omaleng, terdapat dua tersangka lain yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Marthen Sawy dan Teguh Anggara.

RelatedPosts

Menag Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA ASN Jelang dan Usai Lebaran

Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya Lewat Jalur Transit

“KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti, berdasarkan kesepakatan kolegial mengumumkan dan menetapkan para tersangka baru ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu dilansir beritasatu.com, Jumat (22/9/2023).

Dari empat tersangka baru dalam dugaan korupsi gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan. Sementara seorang tersangka lain merupakan aparatur sipil negara (ASN) atas nama Totok Suharto.

Budiyanto dan Arif mempunyai peran mencari kontraktor yang tidak memiliki kualifikasi dalam pengerjaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Mereka juga menerima sejumlah uang dari Eltinus terkait peran itu, sekaligus sebagai orang kepercayaan sang Gubernur.

Untuk sosok Gustaf, KPK menjelaskan perannya adalah konsultan perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan rumah ibadah ini. Namun, Gustaf tidak mengawasi proyek sehingga volume pekerjaan serta mutu hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak.

“Sedangkan tersangka Totok sebagai ketua panitia pelelangan pekerjaan jasa konsultan perencanaan, berperan mengondisikan berbagai dokumen lelang. Sehingga memenangkan perusahaan tertentu sebagaimana permintaan Eltinus,” ujar Asep menambahkan.

Atas perannya masing-masing dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 ini, keempat tersangka mendapat keuntungan pribadi senilai Rp 3,5 miliar. Sebaliknya akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian keuangan setidaknya sekitar Rp 11,7 miliar.

Asep mengatakan keempat tersangka ini ditahan demi keperluan proses penyidikan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, atau sejak 22 September 2023 hingga 11 Oktober 2023.

Tags: korupsiKorupsi GerejaKpkPapuaTersangka
Previous Post

USK Tawarkan UEA Bangun Pusat Kebudayaan Islam di Aceh

Next Post

USK Juara Umum Pomda 2023 di Unimal Lhokseumawe

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
USK Juara Umum Pomda 2023 di Unimal Lhokseumawe

USK Juara Umum Pomda 2023 di Unimal Lhokseumawe

Penyaluran KUR BRI Diestimasi Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

UMKM di Aceh Diminta Manfaatkan Securities Crowdfunding, Apa Itu?

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co