UMKM di Aceh Diminta Manfaatkan Securities Crowdfunding, Apa Itu?

Ilustrasi pekerja UMKM. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

UMKM di Aceh Diminta Manfaatkan Securities Crowdfunding, Apa Itu?

Ilustrasi pekerja UMKM. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengharapkan kepada pelaku UKM dan UMKM untuk dapat memanfaatkan pembiayaan melalui instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.

Harapan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Sekda Aceh Iskandar AP, pada kegiatan Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM Melalui Securities Crowdfunding, yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (22/9/2023).

Skema pembiayaan Securities Crowdfunding yang merupakan sebuah metode pengumpulan dana melalui skema patungan, sehingga pelaku UMKM mudah mengajak investor untuk berinvestasi bersama.

“Pelaku UKM dan UMKM saya harapkan dapat memanfaatkan peluang ini agar bisa mengatasi masalah permodalan dalam berusaha. Dengan demikian, usaha yang dikelola berjalan lebih lancar, produksi lebih berkembang dan keuntungan yang didapat lebih besar,” ujar Gubernur.

Pemerintah Aceh optimis dengan adanya layanan urun dana maka masalah permodalan bagi UMKM di Aceh lebih mudah teratasi,. Sehingga sektor usaha ini mampu memberi kontribusi yang lebih besar bagi PDRB daerah.

Apalagi sebagaiimana diketahui jika keberadaan sektor UKM dan UMKM sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Khusus di Aceh, keberadaan sektor ini sangat vital mengingat kontribusinya yang sangat besar bagi Pendapatan Domestic Regional Bruto daerah. Pemerintah Aceh terus melakukan pendampingan, menyalurkan bantuan alat kerja, hingga memfasilitasi pemasaran, karena saat ini masih banyak UKM dan UMKM di daerah ini yang menghadapi masalah soal permodalan.

“Oleh karena itu, upaya mendekatkan sektor usaha ini terhadap akses permodalan harus terus dilakukan agar gairah perekonomian masyarakat semakin berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait dengan akses permodalan, para pelaku UMKM patut bersyukur karena Pemerintah telah menghadirkan kebijakan baru, berupa pembiayaan alternatif untuk penggalangan dana bagi UKM dan UMKM melalui pasar modal.

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa saat ini, jumlah UMKM di Aceh mencapai 259.749 unit. Usaha itu tersebar di 23 kabupaten/kota. Namun, tidak semuanya berkembang, salah satu penyebabnya adalah permodalan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist