PPA: Kekerasan Pada Anak di Aceh Capai 489 Kasus

Kepala UPTD PPA Aceh, Irmayani.

Bagikan

PPA: Kekerasan Pada Anak di Aceh Capai 489 Kasus

Kepala UPTD PPA Aceh, Irmayani.

MASAKINI.CO – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh menyebutkan jumlah kasus kekerasan pada anak mengalami peningkatan tiap bulannya.

Kepala UPTD PPA, Irmayani Ibrahim mengatakan pada bulan September 2023 jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 489 kasus. Sementara Agustus sejumlah 457 dan Juli 406 kasus.

“Memang benar kasus kekerasan semakin meningkat,” kata Irmayani, Jumat (20/10/2023).

Dari jumlah kasus itu, mencakup berbagai bentuk seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan lainnya.

“Karena kita belum mengklasifikasi bentuk-bentuk kekerasan, namun yang melukai pada fisik dan psikis itu masuk kekerasan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku kekerasan yang masih di bawah umur juga merupakan korban yang harus dipulihkan.

Ia mencontohkan kasus bullying anak di bawah umur, terjadi karena situasi yang sangat kompleks sehingga membentuk karakter anak menjadi pelaku.

“Mungkin ada masalah yang melatarbelakangi pelaku, bisa jadi masalah keluarga maupun lainnya. Sehingga membentuk karakter anak seperti itu,” tutur Irmayani.

Untuk itu, UPTD PPA meminta agar orang tua dan tenaga pendidik untuk berperan dalam melakukan pembinaan, baik psikososial, spiritual maupun mental.

“Kita perlu tau mengapa seorang anak berani melakukan kejahatan itu. Mari kita bentuk anak jadi modal dan berguna bagi bangsa,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist