MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

TKD Aceh 31 Triliun, Pj Gubernur Minta Dimanfaatkan Sesuai Ketentuan

Ali L by Ali L
5 Desember 2023
in Daerah
0

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2024 secara simbolis.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Alokasi anggaran belanja negara di Aceh Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk instansi kementerian/lembaga Rp17,04 triliun.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Izharul Haq alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,55 triliun.

RelatedPosts

Aceh Besar Fokus Cegah Masalah Tumbuh Kembang Anak Sejak 1.000 HPK

Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City untuk Pengelolaan Sampah

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

Izharul menjelaskan alokasi belanja kementerian lembaga tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor. “Disalurkan melalui tujuh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Aceh,” kata Izharul.

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan DIPA dan Buku TKD Tahun Anggaran 2024 secara simbolis pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan kementerian/lembaga serta 23 pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

“Anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” harap Achmad saat penyerahan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/12/2023).

Ia juga meminta seluruh kuasa pengguna anggaran menjalin komunikasi dengan pihak penegak hukum, agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.

Tags: Achmad MarzukiDIPA AcehPemerintah AcehPj Gubernur AcehTKD Aceh
Previous Post

Darut Donya Bangga, UNESCO Tetapkan Kelahiran Laksamana Malahayati Sebagai Perayaan Internasional

Next Post

Bersaing Dengan Arab Magpies Terpaksa Bujuk Garica

Related Posts

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai salah satu tahapan untuk merealisasikan rute pelayaran internasional langsung...

Next Post

Bersaing Dengan Arab Magpies Terpaksa Bujuk Garica

Warga Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Kantor Walikota Sabang

Pemko Sabang Tak Keluarkan Biaya Urus Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co