MASAKINI.CO – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Irpannusir meminta Pemerintah Aceh untuk menetapkan bencana banjir yang terjadi di Trumon, Aceh Selatan sebagai bencana provinsi.
Bencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut, menurutnya bukan bencana biasa. Bahkan kejadian sebenarnya lebih parah dari pada yang dilihat di media.
“Banjir di Trumon itu 100 kali lebih parah dari yang kita lihat dari informasi yang beredar. Saya, semua dewan meminta bencana di Trumon itu dijadikan sebagai bencana provinsi,” katanya dalam rapat paripurna di gedung utama DPR Aceh.
Menurutnya, selama ini penanganan bencana di sana hanya dilakukan pemerintah kabupaten setempat. Sehingga bantuan emergency yang didapatkan pun tidak maksimal.
“Saat kami berkunjung masih banyak kayu-kayu yang berserakan, bangunan yang masih berlumpur, dan itu sangat miris,” ujarnya.
Kata Irpannusir, bencana Trumon sangat layak ditetapkan sebagai bencana provinsi. Untuk itu, kata dia kehadiran Pemerintah Aceh sangat dibutuhkan.
“Harapannya ini menjadi antensi semua dan saya berharap pada pimpinan DPR Aceh memanggil SKPA terkait untuk membicarakan secara serius persoalan banjir tersebut,” harapnya.