MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Jokowi Minta BPKH Kelola Dana Haji Sesuai Prinsip Syariah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Desember 2023
in Nasional
0

Presiden Jokowi. | BPMI Setpres

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Jokowi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Pasalnya jumlah dana yang dikelola sangat besar mencapai Rp165 triliun sehingga kinerja dan gerak-gerik BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

RelatedPosts

Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata Indonesia, Termasuk Aceh

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026

“Hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas dan prinsip-prinsip syariah,” kata Presiden dalam keterangan resminya, Rabu (13/12/2023).

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyarankan dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, lanjutnya, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

“Jadi ini investasinya ada di tempat aman. Jangan sampai seperti yang lain diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya,” ujarnya.

Presiden juga mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.

Selain itu, presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

“Hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah,” pungkasnya.

Tags: Badan Pengelola Keuangan HajiBPKHHaji IndonesiaJokowi
Previous Post

Polisi di Aceh Tiadakan Tilang Manual Saat Nataru 2024

Next Post

Pemerintah Aceh Tamiang Tolak Pengungsi Rohingya

Related Posts

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

by Redaksi
15 April 2025
0

MASAKINI.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas...

Kaesang Pangarep Siap ‘All Out’ Dukung Pasangan AMAL di Aceh Selatan

Kaesang Pangarep Siap ‘All Out’ Dukung Pasangan AMAL di Aceh Selatan

by Alfath Asmunda
12 November 2024
0

MASAKINI.CO - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turun langsung ke Aceh mengecek persiapan calon kepala daerah yang...

Kesempatan Kedua Kurator HIPI ‘Abadikan’ Jokowi

by Ichsan Maulana
16 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Joko Widodo (Jokowi) membelah pagar ayu. Langkahnya santai, senyum selaras dengan lambaian tangan pada perempuan Aceh, yang siang...

Next Post
Pemerintah Aceh Tamiang Tolak Pengungsi Rohingya

Pemerintah Aceh Tamiang Tolak Pengungsi Rohingya

Minim Prestasi, Erik ten Hag Digosipkan Bakal Diganti Zinedine Zidane

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co