MASAKINI.CO – Presiden Jokowi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Pasalnya jumlah dana yang dikelola sangat besar mencapai Rp165 triliun sehingga kinerja dan gerak-gerik BPKH selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.
“Hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas dan prinsip-prinsip syariah,” kata Presiden dalam keterangan resminya, Rabu (13/12/2023).
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyarankan dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, lanjutnya, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.
“Jadi ini investasinya ada di tempat aman. Jangan sampai seperti yang lain diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya,” ujarnya.
Presiden juga mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.
Selain itu, presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.
“Hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah,” pungkasnya.