MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Panwaslih Banda Aceh Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Proses pencopotan sejumlah APK di Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Panwaslih Kota Banda Aceh bersama Satpol PP menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan di Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, Kota Banda Aceh, Selasa (16/1/2024).

APK yang dicopot seperti spanduk dan banner di pohon, tiang listrik, taman, jalan protokol maupun fasilitas publik lainnya sesuai dalam aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

“Ini merupakan hari kelima penertiban APK yang tidak sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KIP Banda Aceh,” kata Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida kepada masakini.co, Selasa (16/1/2024).

Ely menjelaskan, pihaknya telah menertibkan di tiga titik wilayah Banda Aceh seperti Jalan Daud Beureueh ke Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Ulee Kareng.

“Dan hari ini kita targetkan di Kecamatan Lueng Bata, Jaya Baru dan Baiturrahman,” sebut Ely.

Sebelumnya, lanjut Ely, Panwaslih Kota Banda Aceh sudah mensosialisasikan dan menyurati peserta Pemilu agar menertibkan APK di tempat yang dilarang, terutama di jalan protokol.

Namun hingga saat ini masih banyak APK yang terpasang bukan pada tempatnya, sehingga harus ditertipkan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.

“Kalau sudah ditertibkan oleh kami, fisiknya sudah tidak bagus saat pembongkaran, maka lebih baik mereka lakukan sendiri,” jelasnya.

Penertiban APK ini akan berlangsung secara bertahap hingga masa kampanye Pemilu berakhir. Maka ia berharap agar peserta Pemilu dapat menaati aturan disetiap tahapan.

Ely juga menegaskan usai penertiban ini tak lagi ditemukan APK yang terpasang di zonasi terlarang.

“Yang telah ditertibkan ini akan diletakkan di kantor Panwaslih Banda Aceh,” sebutnya.

Tags: Alat Peraga Kampanyekip banda acehPanwaslih Banda AcehPenertiban APKSatpol PP Banda Aceh
Previous Post

Disebut Jadi Biang Kerok Buruknya Layanan, Ini Kata CEO BSI Aceh

Next Post

Kronologi Polda Aceh Tangkap Perwira Pemakai Narkoba

Related Posts

KIP Banda Aceh Berharap Kantor Baru

KIP Banda Aceh Berharap Kantor Baru

by Alfath Asmunda
22 April 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh berharap pemerintah kota mendukung kelanjutan pembangunan kantor baru. Ketua KIP Banda Aceh,...

Illiza-Afdhal Resmi Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

Illiza-Afdhal Resmi Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

by Riska Zulfira
9 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh resmi menetapkan pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah sebagai Wali...

Besok, Illiza-Afdhal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

Besok, Illiza-Afdhal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

by Riska Zulfira
8 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah akan ditetapkan secara resmi sebagai wali kota dan wakil wali kota Banda...

Next Post

Kronologi Polda Aceh Tangkap Perwira Pemakai Narkoba

Jokowi Perintahkan Kemendikbudristek Optimalkan Pembiayaan Pendidikan

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co