Panwaslih Banda Aceh Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

Proses pencopotan sejumlah APK di Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Panwaslih Banda Aceh Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

Proses pencopotan sejumlah APK di Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Panwaslih Kota Banda Aceh bersama Satpol PP menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan di Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, Kota Banda Aceh, Selasa (16/1/2024).

APK yang dicopot seperti spanduk dan banner di pohon, tiang listrik, taman, jalan protokol maupun fasilitas publik lainnya sesuai dalam aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

ā€œIni merupakan hari kelima penertiban APK yang tidak sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KIP Banda Aceh,ā€ kata Ketua Panwaslih Banda Aceh, Ely Safrida kepada masakini.co, Selasa (16/1/2024).

Ely menjelaskan, pihaknya telah menertibkan di tiga titik wilayah Banda Aceh seperti Jalan Daud Beureueh ke Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Ulee Kareng.

ā€œDan hari ini kita targetkan di Kecamatan Lueng Bata, Jaya Baru dan Baiturrahman,ā€ sebut Ely.

Sebelumnya, lanjut Ely, Panwaslih Kota Banda Aceh sudah mensosialisasikan dan menyurati peserta Pemilu agar menertibkan APK di tempat yang dilarang, terutama di jalan protokol.

Namun hingga saat ini masih banyak APK yang terpasang bukan pada tempatnya, sehingga harus ditertipkan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.

ā€œKalau sudah ditertibkan oleh kami, fisiknya sudah tidak bagus saat pembongkaran, maka lebih baik mereka lakukan sendiri,ā€ jelasnya.

Penertiban APK ini akan berlangsung secara bertahap hingga masa kampanye Pemilu berakhir. Maka ia berharap agar peserta Pemilu dapat menaati aturan disetiap tahapan.

Ely juga menegaskan usai penertiban ini tak lagi ditemukan APK yang terpasang di zonasi terlarang.

ā€œYang telah ditertibkan ini akan diletakkan di kantor Panwaslih Banda Aceh,ā€ sebutnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist