Illiza-Afdhal Resmi Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

Prosesi Penyerahan salinan Surat Keoutusan dari KIP Banda Aceh pada wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh Illiza-Afdhal. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Illiza-Afdhal Resmi Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

Prosesi Penyerahan salinan Surat Keoutusan dari KIP Banda Aceh pada wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh Illiza-Afdhal. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh resmi menetapkan pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka, di Banda Aceh, Kamis (9/1/2025).

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 bahwa pasangan nomor urut 01, Illiza-Afdhal memperoleh 44.982 suara atau 41,24 persen dari total suara sah.

“Kami menetapkan pasangan ini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh berdasarkan rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan di Banda Aceh,” ujar Yusri.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dengan penetapan ini Yusri berpesan kepada Illiza-Afdhal agar menjalankan seluruh program kerja dan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye.

“Kami berharap pasangan terpilih dapat merealisasikan visi dan misi yang telah dipaparkan, serta menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat Banda Aceh,” tambahnya.

Pasangan Illiza-Afdhal mengungguli tiga kandidat lainnya yaitu Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, dan Irwan Djohan-Khairul Amal.

Dukungan yang signifikan dari masyarakat mengantarkan mereka sebagai pemimpin Banda Aceh untuk lima tahun mendatang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist