MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kronologi Polda Aceh Tangkap Perwira Pemakai Narkoba

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Januari 2024
in Headline
0

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua anggota Polri yang bertugas di Polda Aceh ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Salah satu tersangka merupakan Perwira Menengah (Pamen) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) inisial AP. Seorang polisi lainnya inisial SS pangkat bintara.

Keduanya ditangkap Polresta Banda Aceh dari pengembangan kasus usai dua orang pengedar sabu inisial YK (44) dan SW (50) diciduk, pada Senin (8/1/2024) lalu.

RelatedPosts

Semalam Bersama Kanye West

BREAKING NEWS: Diduga Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, Enam Orang Ditangkap

Banjir Rendam 10 Desa di Aceh Barat Daya, Jalan Nasional Ikut Tergenang

“Dari pengembangan, kedua tersangka menyebut adanya keterlibatan nama oknum polisi AP berpangkat AKBP,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Selasa (16/1/2024).

Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap AP di ruang Ditresnarkoba Polda Aceh, pada Rabu (10/1/2024) lalu. “Yang bersangkutan membenarkan hal tersebut (terlibat narkoba),” kata Fahmi.

Tak sampai di situ, berdasarkan pengakuan AP, polisi terus melakukan pengembangan kasus hingga ke Kabupaten Bireuen. Di sana seorang polisi pangkat Aipda inisial SS turut ditangkap. Masih di kabupaten yang sama, seorang pria MD (42) juga diciduk.

“Peran AP dan SS adalah sebagai perantara antara SW dan MD,” jelas Fahmi.

Menurutnya perwira AP kini ditahan di Polda Aceh, sedangkan empat tersangka lainnya ditahan di Polresta Banda Aceh.

“Proses penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Polresta Banda Aceh sedangkan proses Kode Etik Polri dilakukan oleh Bid Propam Polda Aceh,” jelas Kombes Fahmi.

Dia menyebut kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: acehNarkobaPerwira PolisiPolda AcehPolresta Banda Aceh
Previous Post

Panwaslih Banda Aceh Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

Next Post

Jokowi Perintahkan Kemendikbudristek Optimalkan Pembiayaan Pendidikan

Related Posts

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

by Redaksi
24 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap laboratorium sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie setelah mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu...

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

by Riska Zulfira
23 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan laboratorium sabu-sabu ilegal di...

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

by Ahmad Mufti
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo yang mendapat penugasan baru...

Next Post

Jokowi Perintahkan Kemendikbudristek Optimalkan Pembiayaan Pendidikan

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co