Pengadilan Belanda Hukum Promes Enam Tahun Penjara

Quincy Promes. | Valery Sharifulin/TASS

Bagikan

Pengadilan Belanda Hukum Promes Enam Tahun Penjara

Quincy Promes. | Valery Sharifulin/TASS

MASAKINI.CO – Striker Spartak Moscow, Quincy Promes dijatuhkan hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan Pengadilan Amsterdam. Pemain klub Liga Utama Rusia itu dinyatakan bersalah atas penyelundupan narkoba.

Harian Belanda De Telegraaf melaporkan pada hari Rabu, Promes sedang berada berada di kamp pelatihan Spartak di Uni Emirat Arab.
Jaksa awalnya meminta hukuman sembilan tahun penjara bagi Promes.

Ia terlibat langsung dalam penyelundupan dua batch kokain lintas batas yang disita di bandara di Antwerpen, Belgia pada tahun 2020. Berat gabungan dari dua batch yang disita lebih dari 1.360 kilogram.

Dalam kasus yang tidak terkait, pada 19 Juni 2023, pengadilan di Amsterdam menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Promes secara in absensia karena menyerang sepupunya.

“Pesepakbola tersebut dinyatakan bersalah karena menikam sepupunya dengan pisau saat acara kumpul keluarga pada tahun 2020,” lapor kantor berita Rusia, TASS dikutip Kamis (15/2/2024).

“Pengacara Promes mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak oleh pengadilan pada 6 Februari.”

Promes, 32, bergabung dengan Spartak Moscow FC pada tahun 2014 dan, menurut statistik resmi, penyerang tersebut telah mencetak 114 gol dalam 235 penampilan pertandingannya bersama klub sepak bola legendaris Rusia.

Pesepakbola tersebut menjadi runner-up striker terbaik RPL musim 2022/2023 dengan mencetak 20 gol dalam 27 pertandingan.

Sepanjang 101 tahun sejarahnya, Spartak Moscow FC telah menjadi juara Uni Soviet 12 kali dan juara Rusia sepuluh kali. Tim ini pemenang berbagai penghargaan dan piala lainnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist