MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
in News
0
Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

Konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin (6/101/2025). | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menggagalkan peredaran 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dari sejumlah lokasi di Aceh sejak tiga bulan terakhir. Dalam penindakan ini 22 orang tersangka turut diamankan.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengatakan pengungkapan ini dilakukan di daratan dalam bentuk siap kirim ke luar daerah.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh dan USK Kaji Olahan Pasir-Lumpur Bencana Jadi Bata Ringan

Satu Rumah dan Tiga Dapur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Minyak 

Kapolda Aceh: Belum Ada Keterlibatan Kapolresta Banda Aceh dalam Kasus Etomidate Bireuen

Ia menjelaskan, kasus pertama adalah penemuan sabu seberat 77,3 kilogram pada 30 September 2025 di Aceh Utara. Sabu asal Thailand–Indonesia itu ditemukan dalam goni yang disembunyikan di bagasi mobil, siap dikirim ke Sumatera Utara.

“Dari kasus ini, aparat menyita total 80,5 kilogram sabu dan mengamankan beberapa tersangka,” kata Kapolda Aceh dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, di Gayo Lues, tim Satresnarkoba Polres setempat menyita ganja dalam jumlah besar. Dari operasi penyitaan berjenjang sejak Juli hingga 2 Oktober 2025, petugas mengamankan total 1,3 ton ganja dari Desa Agusen dan Marpunge.

Ganja ini diketahui siap dikirim ke luar Aceh, termasuk ke wilayah Sumatera Utara dan Bali.

Di Sabang, aparat juga berhasil menemukan 1 kilogram kokain yang terdampar di kawasan mangrove Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue. Kokain tersebut diduga dilempar ke laut sebelum akhirnya terbawa arus dan terdampar.

Meski tidak ada tersangka yang diamankan, polisi menilai barang haram itu ditujukan bagi jaringan konsumen di Indonesia, khususnya kalangan asing di beberapa destinasi wisata.

Atas pengungkapan ini, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 111, 112, 114, dan 115 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Irjen Pol. Marzuki menyebut, jumlah barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Perjuangan memberantas narkoba ini tidak akan berhenti. Kami minta dukungan penuh masyarakat agar Aceh terbebas dari jaringan narkotika internasional,” tegas Kapolda.

Tags: Jaringan SabuKapolda AcehKokainPeredaran Ganja
Previous Post

Kabar Cedera Rodri Hantui Manchester City, Guardiola Pusing

Next Post

Minggu 1 Oktober 2025, IPH Bener Meriah Turun 0,93 Persen

Related Posts

Kapolda Aceh: Belum Ada Keterlibatan Kapolresta Banda Aceh dalam Kasus Etomidate Bireuen

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan Kapolresta Banda Aceh Kombes...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Warning Judi Bola hingga Euforia Berlebih

by Redaksi
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menjelang kick-off Piala Dunia 2026, Polda Aceh mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk...

Next Post
Minggu 1 Oktober 2025, IPH Bener Meriah Turun 0,93 Persen

Minggu 1 Oktober 2025, IPH Bener Meriah Turun 0,93 Persen

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co