MASAKINI.CO – Menjelang kick-off Piala Dunia 2026, Polda Aceh mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang berkaitan dengan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan Piala Dunia yang berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 harus dinikmati sebagai hiburan dan sarana mempererat persaudaraan, bukan dijadikan ladang taruhan yang berujung pada pelanggaran hukum.
“Jangan menjadikan Piala Dunia sebagai sarana perjudian dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Perjudian merupakan tindak pidana dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Marzuki Ali Basyah, Rabu (3/6/2026).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul tingginya antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggelar taruhan pertandingan, baik secara konvensional maupun melalui aplikasi dan situs daring.
Menurut Kapolda, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial, mulai dari kerugian ekonomi, konflik antarmasyarakat, hingga gangguan keamanan dan ketertiban.
Karena itu, Polda Aceh akan meningkatkan pengawasan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026 guna mencegah munculnya aktivitas perjudian yang berkedok prediksi skor maupun taruhan pertandingan.
Selain mengingatkan soal perjudian, Kapolda juga meminta masyarakat tidak terjebak dalam fanatisme berlebihan yang dapat memicu perselisihan antarsuporter. Ia menegaskan perbedaan dukungan terhadap tim nasional tertentu harus disikapi secara dewasa dan sportif.
“Jangan karena berbeda pilihan tim lalu saling menghina, mengejek, menyebarkan ujaran kebencian, atau melakukan provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujarnya.
Kapolda turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan konvoi, menyalakan petasan, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum saat merayakan kemenangan tim favorit. Sebaliknya, kekalahan tim yang didukung juga tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum.
Di sisi lain, pengelola kafe, warung kopi, dan tempat umum yang menggelar kegiatan nonton bareng juga diminta mematuhi aturan terkait hak siar resmi agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Marzuki menegaskan Polda Aceh bersama seluruh jajaran akan melakukan langkah preventif dan pengawasan selama Piala Dunia berlangsung untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
“Piala Dunia adalah pesta olahraga. Nikmati dengan sportivitas, bukan dengan perjudian atau tindakan yang melanggar hukum,” katanya.








Discussion about this post