MASAKINI.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang mengupayakan pemindahan 12 ribu pegawai Ke IKN secara bertahap hingga Desember 2024.
Pegawai tersebut seperti JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan penentuan pemindahan ASN telah dilakukan analisis untuk memfilter kementerian atau lembaga serta unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan.
βHal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,β kata Azwar Anas, Senin (19/2/2024).
Kemudian, masing-masing kementerian atau lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan. Maka mereka harus memastikan pegawai pindahan mampu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, pihaknyaΒ mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
βHal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta,β jelasnya.
Sementara itu perihal hunian bagi ASN, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.
βSelain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN,β pungkasnya.