MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Dominan Pengendara Roda Empat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Februari 2024
in Daerah
0
Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Dominan Pengendara Roda Empat

Ruang electronic traffic law enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Aceh. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan pelanggaran lalu lintas pada Januari 2024 di Aceh didominasi oleh pengendara roda empat.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai 480 pelanggaran.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Iqbal mengatakan bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui kantor POS,” ujarnya.

Iqbal mengatakan kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan.

Kamera ETLE yang dipantau operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota yaitu; Sabang, Pidie, Bireun, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah.

Tags: acehDitlantas Polda AcehPelanggaran Lalu Lintas
Previous Post

Israel Tetap Buka TPS Militer Walau Seorang Tentara Tewas

Next Post

25 Februari Nanti Nisfu Sya’ban, Ini Tanggal Ayyamul Bidh

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post

25 Februari Nanti Nisfu Sya'ban, Ini Tanggal Ayyamul Bidh

Persiraja Berharap Dukungan Masyarakat Aceh untuk Kalahkan Badai Pasifik

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co