MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Dominan Pengendara Roda Empat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Februari 2024
in Daerah
0
Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Dominan Pengendara Roda Empat

Ruang electronic traffic law enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Aceh. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan pelanggaran lalu lintas pada Januari 2024 di Aceh didominasi oleh pengendara roda empat.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai 480 pelanggaran.

RelatedPosts

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Iqbal mengatakan bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui kantor POS,” ujarnya.

Iqbal mengatakan kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan.

Kamera ETLE yang dipantau operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota yaitu; Sabang, Pidie, Bireun, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah.

Tags: acehDitlantas Polda AcehPelanggaran Lalu Lintas
Previous Post

Israel Tetap Buka TPS Militer Walau Seorang Tentara Tewas

Next Post

25 Februari Nanti Nisfu Sya’ban, Ini Tanggal Ayyamul Bidh

Related Posts

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post

25 Februari Nanti Nisfu Sya'ban, Ini Tanggal Ayyamul Bidh

Persiraja Berharap Dukungan Masyarakat Aceh untuk Kalahkan Badai Pasifik

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co