MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Dominan Pengendara Roda Empat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
21 Februari 2024
in Daerah
0
Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Dominan Pengendara Roda Empat

Ruang electronic traffic law enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Aceh. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan pelanggaran lalu lintas pada Januari 2024 di Aceh didominasi oleh pengendara roda empat.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai 480 pelanggaran.

RelatedPosts

Bunda PAUD Aceh Besar Kenalkan Pola Hidup Sehat dan Gizi Sejak Dini

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Dua Siswi MTsN 1 Model Banda Aceh Bawa Pulang Medali Perak OPSI Nasional

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” katanya, Rabu (21/2/2024).

Iqbal mengatakan bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui kantor POS,” ujarnya.

Iqbal mengatakan kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan.

Kamera ETLE yang dipantau operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota yaitu; Sabang, Pidie, Bireun, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah.

Tags: acehDitlantas Polda AcehPelanggaran Lalu Lintas
Previous Post

Israel Tetap Buka TPS Militer Walau Seorang Tentara Tewas

Next Post

25 Februari Nanti Nisfu Sya’ban, Ini Tanggal Ayyamul Bidh

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post

25 Februari Nanti Nisfu Sya'ban, Ini Tanggal Ayyamul Bidh

Persiraja Berharap Dukungan Masyarakat Aceh untuk Kalahkan Badai Pasifik

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co