Gakkumdu Minta Klarifikasi Dua Pelanggaran Pemilu di Banda Aceh

Ilustrasi | warga menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024. (foto: masakini.co/Ahmad Mufti)

Bagikan

Gakkumdu Minta Klarifikasi Dua Pelanggaran Pemilu di Banda Aceh

Ilustrasi | warga menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024. (foto: masakini.co/Ahmad Mufti)

MASAKINI.CO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Panwaslih Banda Aceh sedang memproses dua dugaan pelanggaran Pemilu di TPS 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam dan di TPS 3 Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Panwaslih Banda Aceh, Ambia Dianda mengatakan pihaknya kini sedang proses meminta keterangan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), terduga pelaku hingga saksi.

”Saat ini sedang berproses meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, dan ini akan terus berjalan,” kata Ambia, Jumat (23/2/2024).

Meskipun Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Gampong Keuramat telah berlangsung, namun proses pemeriksaan tetap berjalan.

Ia menjelaskan di TPS 3 Gampong Keuramat diketahui adanya seorang warga yang nekat membawa 10 lembar surat suara DPR RI yang sudah tercoblos ke dalam TPS.

Sementara di TPS 3 Gampong Surien, diduga adanya pelanggaran berupa mencoblos yang dilakukan lebih dari sekali.

“Soal sanksi apa yang diberikan bagi pelanggar nanti akan diberitahukan kembali saat proses di Sentra Gakkumdu rampung,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Ambia, keputusan penyelenggaraan PSU terhadap TPS Gampong Surien masih belum ditentukan oleh KIP Banda Aceh.

Pihaknya mengaku masih terus menunggu hingga adanya jadwal pelaksanaan sampai batas waktu 10 hari usai Pemilu serentak dilaksanakan.

Di samping itu, Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengaku belum menerima hasil kajian dan rekomendasi dari PPK. Di mana rekomendasi hanya diterima tembusan dari Panwascam setempat.

“Setelah adanya rekomendasi dari PPK maka akan segera diplenokan putusan PSU,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist