Panwaslih Bakal Mengkaji Laporan DPD RI Terkait Pengelembungan Suara

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Riza Yusuf. | Ahmad Mufti/masakini.co

Bagikan

Panwaslih Bakal Mengkaji Laporan DPD RI Terkait Pengelembungan Suara

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Riza Yusuf. | Ahmad Mufti/masakini.co

MASAKINI.CO – Terima laporan dugaan penggelembungan suara dari penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pidie, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Riza Yusuf menyatakan bakal mengkaji laporan tersebut.

“Kita akan kaji serta kita lihat prosesnya dan kita akan lihat bukti-buktinya terlebih dahulu,” kata Fahrul usai menerima laporan di Banda Aceh, Jumat (8/4/2024).

Ia menjelaskan, terkait laporan dugaan penggelembungan suara DPD di Pidie akan diproses sesuai prosedur berlaku. Panwaslih Aceh akan menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan fakta-fakta sehingga dapat segera memutuskan.

Selain itu, kata dia pihaknya akan bekerja secara profesional terhadap pelaporan Caleg DPD RI.

“Kami belum bisa berasumsi, laporannya akan kami lihat secara tertulis nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, delapan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh melayangkan laporan ke Bawaslu Aceh terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Pidie.

Mereka masing-masing yakni, Fadhil Rahmi, Rahmat Maulizar, Azhari Cage, Nazir Adam, MC Razi, Akhyar Kamil, Darwati A Gani dan Nazar Apache.

Mereka menduga pengelembungan suara dilakukan terhadap calon DPD nomor urut 27, sehingga terjadi kenaikan suara yang signifikan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist