MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hukuman Cambuk Menanti Penjual Khamar di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Maret 2024
in Daerah
0

Tersangka dan barang bukti Miras di Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Para penjual khamar atau minuman keras yang ditangkap polisi di sejumlah wilayah di Banda Aceh dalam kurun waktu 9-16 Maret 2024, terancam hukuman 60 kali cambuk.

Sebanyak 11 pelaku itu dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

“Ancaman hukumannya adalah cambuk paling banyak 60 kali, denda paling banyak 600 gram emas murni, atau penjara paling lama 60 bulan,” sebut Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi dalam konferensi pers, Senin (18/3/2024).

Dia menyebut 11 orang yang ditangkap itu inisial SU (35), MUH (21), AY (19), TP (18), CR (29), YUS (42), HAM (21), SA (21), MF (18), AS (28), dan KM (18). “Mereka semua laki-laki,” ujarnya.

Total 84 botol khamar berbagai merek diamankan polisi dalam penangkapan di delapan kecamatan di Kota Banda Aceh, yakni; Kecamatan Lueng Bata, Baiturrahman, Kuta Alam, Banda Raya, Kuta Raja, Lueng Bata, Syiah Kuala.

“Satu TKP lagi di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar,” sebut Yusuf.

Para pelaku, tutur Yusuf, mengaku mendapat minuman keras dari Medan, Sumatra Utara, dengan cara pengiriman ekspedisi, pembelian langsung, dan titip melalui orang lain.

“Motif pelaku [menjual minuman keras] adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehCambukKhamarmirasQanun Jinayat
Previous Post

BRI Raih 6 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Next Post

Pj Gubernur Sebut Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Related Posts

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

by Redaksi
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah melakukan survei lokasi pasar murah daging meugang di sejumlah titik pada...

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pokok di Pasar Tani Stabil, Cabai Merah Rp38 Ribu per Kilogram

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tani terpantau relatif stabil pada Kamis (12/2/2026). Pantauan masakini.co lokasi, beberapa komoditas pangan...

Next Post
Pj Gubernur Sebut Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Pj Gubernur Sebut Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Telaga Art Hidupkan Seni Melalui Kelas Akting di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co