MASAKINI.CO – Anggota Komisi X, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Illiza Sa’aduddin Djamal meminta Pemerintah untuk hadir dalam pengaturan harga tiket pesawat jelang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mudik dengan nyaman tanpa memberatkan ekonomi.
“Terkait dengan harga tiket memang secara hukum ekonomi terdapat hubungan antara ketersediaan barang di pasar (supply) dengan permintaan pembeli (demand),” kata Illiza, Minggu (24/3/2024).
Meski adanya perputaran roda ekonomi pada transportasi, kata dia, negara perlu mengatur agar tidak ada gejolak harga di masyarakat dan maskapai tidak menaikkan harga dengan menjadikan hukum ekonomi sebagai tamengnya.
“Biasanya kenaikan tersebut kerap terjadi mendekati H-7 dan H+7 Lebaran,” ucapnya.
Selain itu, tambah Illiza, Pemerintah perlu mengkaji tarif batas atas dengan melibatkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara sebagai upaya mencari kesepakatan tarif batas atas.
Sementara, maskapai perlu menerapkan prinsip ekonomi dengan tetap mengedepankan sisi humanis, artinya maskapai jauh-jauh hari mensosialisasikan tiket dan harga jual sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri.
“Dalam raker komisi X dengan Kemenparekraf kami juga telah di sampaikan perihal harga tiket yang melonjak dan meminta kementerian dapat menyampaikan hal ini baik kepada maskapai dan juga kepada menteri perhubungan,” tutupnya.