MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kemenag Banda Aceh Tetapkan Zakat Fitrah 2,8 Kilo Per Jiwa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Maret 2024
in Daerah
0

Ilustrasi beras zakat fitrah | freepik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadan 1445 H dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak satu sha’ atau 2,8 kg per jiwa.

“Jika berpedoman pada Iman Syafi’i maka kadar satu Sha’ adalah 1,5 bambu tambah dua genggam,” Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman kepada masakini.co, Jumat (29/3/2024).

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Sementara bagi masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang berpedoman pada mazhab Hanafi, maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kilogram.

Menurutnya, jika mengacu pada harga gandum kualitas terbaik berdasarkan harga pasar maka zakat fitrah yang dikeluarkan sebesar Rp60 ribu untuk setiap jiwa.

“Akan tetapi zakat fitrah yang dianjurkan itu berupa beras,” ucapnya.

Sementara itu, tim penetapan zakat fitrah ini mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili.

“Panitia zakat fitrah agar melaporkan data pengumpulan dan penyaluran dan penyaluran zakat fitrah ke KUA Kecamatan masing-masing paling lambat 15 Syawal,” tutupnya.

Tags: Besaran ZakatIman Syafi’iKemenag Banda AcehRamadan 1445 HZakat Fitrah
Previous Post

Wakil Menteri Kominfo Ingin Bangun Markas Kreatif Digital di Aceh

Next Post

Kala Pengais Rezeki di Jalanan Berbagi Rezeki

Related Posts

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Jam Kerja ASN Ramadan di Lingkungan Kemenag Aceh Disesuaikan, Berlaku Internal

by Aininadhirah
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia...

Kemenag Banda Aceh Serahkan Zakat ASN Rp180 Juta Kepada Pemko

Kemenag Banda Aceh Serahkan Zakat ASN Rp180 Juta Kepada Pemko

by Redaksi
4 November 2025
0

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan uang zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp180 juta kepada Pemerintah Kota...

Bulog Aceh Mulai Beli Gabah dan Beras Petani Lokal dengan Harga Baru

 Zakat Fitrah di Aceh Besar 2,8 Kilogram Beras per Jiwa

by Riska Zulfira
18 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar 2,8 kilogram beras atau...

Next Post
Kala Pengais Rezeki di Jalanan Berbagi Rezeki

Kala Pengais Rezeki di Jalanan Berbagi Rezeki

Hasil Seleksi Satoru, Pemain Sumut Dominasi Timnas U-17

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co