MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

 Zakat Fitrah di Aceh Besar 2,8 Kilogram Beras per Jiwa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Maret 2025
in News
0
Bulog Aceh Mulai Beli Gabah dan Beras Petani Lokal dengan Harga Baru

Ilustrasi beras. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar 2,8 kilogram beras atau satu sha’ per jiwa.

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama pihak terkait penentuan kadar zakat fitrah tahun ini.

RelatedPosts

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 1,57 Persen, Gabah hingga Sawit Dongkrak NTP

“Jika ditakar maka setara dengan 10 muk penuh beras bersih plus segenggam untuk kesempurnaan takaran,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Penetapan tersebut berpedoman pada Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah. Berdasarkan fatwa tersebut, zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sesuai jumhur ulama.

Namun, bagi masyarakat yang memilih menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, Kemenag Aceh Besar menetapkan besaran zakat setara dengan Rp247 ribu per jiwa. Jumlah ini mengacu pada harga standar kurma dan berpedoman pada mazhab Hanafi yang menetapkan kadar satu sha‘ sebesar 3,8 kilogram.

Saifuddin berharap para keuchik (kepala desa) dan amil (panitia penerima zakat) dapat melaporkan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan setelah pelaksanaannya.

Masyarakat yang berdomisili di Aceh Besar diimbau agar menunaikan zakat fitrah di tempat tinggal masing-masing, sekalipun nanti mudik ke tempat lain.

Selain itu, para amil dan imam meunasah diharap dapat mendistribusikan zakat fitrah tepat sasaran.

Tags: Aceh BesarBerasRamadan 2025Zakat Fitrah
Previous Post

Akibat Cedera, Messi Batal Perkuat Timnas Argentina

Next Post

Liverpool Incar Pemain Muda Norwegia Untuk Gantikan Mo Salah

Related Posts

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Next Post

Liverpool Incar Pemain Muda Norwegia Untuk Gantikan Mo Salah

Harimau ‘Putroe Kapho’ Akhirnya Dilepas ke TNGL

Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Rayakan Lebaran di Sel Tahanan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co