MASAKINI.CO – Wacana pengujian kuliner yang diduga mengandung bahan ganja di Aceh kini tengah digodok. Serangkaian metode dan alat pengujian sedang disiapkan.
Inisiatif pengujian itu muncul dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah. Ia turut mengajak sejumlah lembaga, salah satunya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh.
Kepala Balai Besar BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan pihaknya mendukung kebijakan BNNP Aceh tersebut. Saat ini BPOM Aceh sedang melakukan percepatan validitas terutama dalam persediaan bahan baku pembanding untuk kemudahan pengujian.
āMetodenya sedang divalidasi, kenapa perlu divalidasi karena selama ini metode itu dilakukan langsung untuk pengujian ganja, sekarang mau berubah pengujian ganja dalam kuliner. Itu kan ada matriks, ada bahan-bahan lain di luar daripada ganja. Jadi akurasi dari pengujian itu harus dipastikan dulu,ā kata Yudi Noviandi kepada masakini.co, Kamis (16/5/2024).
Yudi menyebut pengujian kuliner diduga mengandung narkoba jenis ganja itu nantinya menggunakan alat GCMS (gas chromatography mass spectrometry).
Dia mengaku besar kemungkinan pengujian tersebut bisa dilakukan BPOM Aceh. āKetika ini (validasi) sudah siap akan kami sampaikan ke BNNP,ā ujarnya.
Terkait kapan mulai dilakukannya pengujian ke restoran atau kafe-kafe, Yudi menyebut hal itu kewenangannya diputuskan oleh BNNP. āKita hanya sebatas membantu melakukan uji saja,ā ungkapnya.
Yudi Noviandi menceritakan wacana pengujian kuliner Aceh ini disampaikan Kepala BNNP Marzuki Ali Basyah saat berkunjung ke kantornya tiga hari lalu, Senin (13/5/2024).
Menurut Yudi, BNNP Aceh punya niat ingin menghapus stigma yang selama ini berkembang terkait kuliner Aceh yang diduga memakai ganja.
āSelain itu juga kita ingin melindungi pelaku usaha kuliner Aceh, jangan sampai ada stigma negatif tersebut terus berkembang,ā pungkasnya.