MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bahasa Devayan dari Simeulue Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Mei 2024
in Daerah
0
Bahasa Devayan dari Simeulue Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Ilustrasi | Suasana sebuah pelabuhan di Kabupaten Simeulue. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah satu bahasa lokal di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang dikenal dengan sebutan Bahasa Devayan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).

“Bahasa Devayan merupakan bahasa asli masyarakat Pulau Simeulue. Kini, Bahasa Devayan resmi tercatat menjadi warisan budaya tak benda,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Asmanuddin dalam keterangannya dikutip masakini.co, Senin (20/5/2024).

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

Selain bahasa devayan, di daerah kepulauan itu juga terdapat tiga bahasa lokal lainnya yakni; bahasa Sigulai, Simolol dan Lekon.

“Bahasa itu digunakan oleh masyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Asmanuddin berencana nantinya tiga bahasa tersebut juga bakal diusul menjadi warisan budaya tak benda mengikuti jejak Bahasa Devayan. “Ini untuk melestarikan bahasa asli masyarakat pulau Simeulue,” ungkapnya.

Dia menyebut saat ini sudah ada empat sertifikat pengakuan WBTb yang diperoleh Simeulue. Itu adalah smong nafi-nafi, nandong, makanan tradisional memek, dan yang terbaru bahasa devayan.

Tags: acehBahasa DevayanKemendikbudristekSimeulueWBTb
Previous Post

Prakiraan BMKG: Hujan Lebat Guyur Aceh Hingga 3 Hari

Next Post

Atlet PON XXI Dijatah 400 Ribu, Tito: Sharing 50 Persen

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Simeulue, Sita Dokumen dan Laptop

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue, Selasa (7/4/2026), dalam penyidikan dugaan korupsi pengolahan...

Next Post

Atlet PON XXI Dijatah 400 Ribu, Tito: Sharing 50 Persen

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co