MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, November 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Jemaah Haji Dapat Smart Card, Apa Fungsinya?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Mei 2024
in News
0

Ilustrasi | Jemaah haji berdoa depan kabah. (sumber foto: stepfeed.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia,” kata Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama dalam keterangannya dikutip masakini.co, Rabu (21/5/2024).

RelatedPosts

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan, Libatkan 50 Komunitas

Dorong Budaya Membaca, Banda Aceh Hadirkan Outdoor Library Pertama di Indonesia

Kapolda Aceh Pantau SPBU di Banda Aceh, Pastikan Tak Ada Antrean BBM

Para jemaah diminta membawa smart card itu selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna.

“Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya dan jangan hilang,” ujar Anna.

Smart card ini akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.

Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah seperti; tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.

Smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan dari Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

Tags: Arab SaudiHajiHaji 2024ibadah hajiIndonesiaSmart Card
Previous Post

Kejari Aceh Jaya Tetapkan Mantan Keuchik Paya Laot Sebagai Tersangka

Next Post

Jerman Patuhi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Related Posts

Presiden FIFA Puji Indonesia Usai Sukses Gelar FIFA ASEAN Cup 2026

by Ahlul Fikar
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden FIFA Gianni Infantino memuji Indonesia sebagai tuan rumah yang dinilai berhasil menyelenggarakan FIFA ASEAN Cup 2026. Kesuksesan...

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Kini Rata-rata 14 Tahun

by Ahlul Fikar
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyebut masa tunggu haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi...

Indonesia Targetkan Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

by Ali L
21 September 2026
0

MASAKINI.CO - Indonesia menargetkan sedikitnya empat medali emas pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Target tersebut disiapkan pemerintah sebagai sasaran awal...

Next Post

Jerman Patuhi Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP 2024

Discussion about this post

CERITA

Sabetan Pejabat dan Kusir Delman: Belajar dari Driver Ojol

6 November 2026

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co