MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Tangkap 19 Pemain Judi Online di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Juni 2024
in Headline
0

Konferensi pers pengamanan 19 tersangka pemain judi online di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 19 tersangka pemain judi online atau maisir di enam warung kopi di wilayah Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Mereka ditangkap pada 15 Juni 2024 berawal dari informasi dari masyarakat setempat terkait maraknya permainan judi online di sejumlah wilayah tersebut.

RelatedPosts

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

Jelang Keberangkatan Kloter 9, Dua Jemaah Haji Aceh Selatan Dirujuk ke Rumah Sakit

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan para tersangka melakukan permainan game slot jenis Mahyong dengan cara masuk ke dalam link judi menggunakan handphone yang terkoneksi dengan laman Google.

“Saat masuk ke dalam link tersebut mereka juga melakukan deposit sejumlah uang melalui e-money via akun Dana, Gopay dan transfer melalui rekening bank,” kata Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Para pelaku tersebut telah masuk ke dalam 18 link judi. Kapolresta menyatakan para tersangka ada yang berprofesi sebagai nelayan, sopir dan wiraswasta.

Mereka mendapatkan keuntungan yang bervariasi. Ada penjudi yang pernah mendapat keuntungan puluhan juta.

“Jadi memang judi online tak memandang status sosial tertentu karena judi membuat pelaku ketagihan dan kalahnya bikin penasaran biasanya,” ucap Fahmi.

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 17 unit handphone berbagai merk dan screenshoot layar permainan judi. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Dengan ancaman hukuman 12 kali cambuk atau 120 gram emas atau 12 bulan kurungan penjara,” pungkasnya.

Melihat dari kerugian tersebut, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk menjauhi link-link judi online dan tidak ikut memainkannya. Pasalnya, judi akan berdampak terhadap rumah tangga hingga berujung pada tindakan KDRT dan perceraian.

“Kiranya ada WhatsApp dan SMS yang mengirim link agar tidak ditindaklanjuti, jadi harus ekstra hati-hati dan tidak asal masuk,” harapnya.

Tags: Banda AcehJudi OnlineLampuloPolresta
Previous Post

Tiga Rumah Warga Alur Baning Aceh Tenggara Terbakar

Next Post

Libur Idul Adha, Sabang Diserbu Ribuan Wisatawan

Related Posts

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Titik Kedua Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar Gerakan Pangan Murah di titik kedua menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Next Post

Libur Idul Adha, Sabang Diserbu Ribuan Wisatawan

Intel Amerika Bocorkan Jumlah Tahanan Israel Masih Hidup 50 Orang

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co