MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Tangkap 19 Pemain Judi Online di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Juni 2024
in Headline
0

Konferensi pers pengamanan 19 tersangka pemain judi online di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 19 tersangka pemain judi online atau maisir di enam warung kopi di wilayah Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Mereka ditangkap pada 15 Juni 2024 berawal dari informasi dari masyarakat setempat terkait maraknya permainan judi online di sejumlah wilayah tersebut.

RelatedPosts

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan para tersangka melakukan permainan game slot jenis Mahyong dengan cara masuk ke dalam link judi menggunakan handphone yang terkoneksi dengan laman Google.

“Saat masuk ke dalam link tersebut mereka juga melakukan deposit sejumlah uang melalui e-money via akun Dana, Gopay dan transfer melalui rekening bank,” kata Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Para pelaku tersebut telah masuk ke dalam 18 link judi. Kapolresta menyatakan para tersangka ada yang berprofesi sebagai nelayan, sopir dan wiraswasta.

Mereka mendapatkan keuntungan yang bervariasi. Ada penjudi yang pernah mendapat keuntungan puluhan juta.

“Jadi memang judi online tak memandang status sosial tertentu karena judi membuat pelaku ketagihan dan kalahnya bikin penasaran biasanya,” ucap Fahmi.

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 17 unit handphone berbagai merk dan screenshoot layar permainan judi. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Dengan ancaman hukuman 12 kali cambuk atau 120 gram emas atau 12 bulan kurungan penjara,” pungkasnya.

Melihat dari kerugian tersebut, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk menjauhi link-link judi online dan tidak ikut memainkannya. Pasalnya, judi akan berdampak terhadap rumah tangga hingga berujung pada tindakan KDRT dan perceraian.

“Kiranya ada WhatsApp dan SMS yang mengirim link agar tidak ditindaklanjuti, jadi harus ekstra hati-hati dan tidak asal masuk,” harapnya.

Tags: Banda AcehJudi OnlineLampuloPolresta
Previous Post

Tiga Rumah Warga Alur Baning Aceh Tenggara Terbakar

Next Post

Libur Idul Adha, Sabang Diserbu Ribuan Wisatawan

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Next Post

Libur Idul Adha, Sabang Diserbu Ribuan Wisatawan

Intel Amerika Bocorkan Jumlah Tahanan Israel Masih Hidup 50 Orang

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co