MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Tangkap 19 Pemain Judi Online di Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Juni 2024
in Headline
0

Konferensi pers pengamanan 19 tersangka pemain judi online di wilayah hukum Polresta Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 19 tersangka pemain judi online atau maisir di enam warung kopi di wilayah Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Mereka ditangkap pada 15 Juni 2024 berawal dari informasi dari masyarakat setempat terkait maraknya permainan judi online di sejumlah wilayah tersebut.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan para tersangka melakukan permainan game slot jenis Mahyong dengan cara masuk ke dalam link judi menggunakan handphone yang terkoneksi dengan laman Google.

“Saat masuk ke dalam link tersebut mereka juga melakukan deposit sejumlah uang melalui e-money via akun Dana, Gopay dan transfer melalui rekening bank,” kata Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Para pelaku tersebut telah masuk ke dalam 18 link judi. Kapolresta menyatakan para tersangka ada yang berprofesi sebagai nelayan, sopir dan wiraswasta.

Mereka mendapatkan keuntungan yang bervariasi. Ada penjudi yang pernah mendapat keuntungan puluhan juta.

“Jadi memang judi online tak memandang status sosial tertentu karena judi membuat pelaku ketagihan dan kalahnya bikin penasaran biasanya,” ucap Fahmi.

Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 17 unit handphone berbagai merk dan screenshoot layar permainan judi. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Dengan ancaman hukuman 12 kali cambuk atau 120 gram emas atau 12 bulan kurungan penjara,” pungkasnya.

Melihat dari kerugian tersebut, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk menjauhi link-link judi online dan tidak ikut memainkannya. Pasalnya, judi akan berdampak terhadap rumah tangga hingga berujung pada tindakan KDRT dan perceraian.

“Kiranya ada WhatsApp dan SMS yang mengirim link agar tidak ditindaklanjuti, jadi harus ekstra hati-hati dan tidak asal masuk,” harapnya.

Tags: Banda AcehJudi OnlineLampuloPolresta
Previous Post

Tiga Rumah Warga Alur Baning Aceh Tenggara Terbakar

Next Post

Libur Idul Adha, Sabang Diserbu Ribuan Wisatawan

Related Posts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post

Libur Idul Adha, Sabang Diserbu Ribuan Wisatawan

Intel Amerika Bocorkan Jumlah Tahanan Israel Masih Hidup 50 Orang

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co