MASAKINI.CO – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mendorong agar qanun tentang Tata Kelola Beasiswa dibentuk di Aceh. Tujuannya agar program-program beasiswa dapat disalurkan tepat sasaran.
“Ini yang kita dorong, ketetapan dan aturan beasiswa harus ada,” kata Nasrul Zaman dalam diskusi pembahasan penyimpangan Beasiswa DPR Aceh, Kamis (27/6/2024).
Menurut Nasrul, kehadiran qanun tata kelola beasiswa nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat karena pemerintah dapat menyeleksi penerima sesuai kriteria yang berlaku.
Ia mengaku telah mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan alasan memiliki Peraturan Gubernur (Pergub).
“Aturan itu harus ada sebelum ada program, agar upaya korupsi seperti beasiswa pemerintah Aceh lalu tak terulang lagi,” ujarnya.
Apalagi, kondisi saat ini pemerintah sudah menghentikan berbagai program beasiswa. Padahal program beasiswa sangat dibutuhkan bagi masyarakat miskin.
Terlebih lagi, hal itu juga berdampak terhadap penerima. Sehingga itu akan merugikan terhadap kualitas pendidikan anak-anak Aceh.
“Jangan sampai ada program beasiswa, pelajar itu takut untuk mendaftar karena telah mengingat kasus korupsi ini,” tuturnya.