MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dituduh Resahkan Warga, 3 Waria Diciduk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Juni 2024
in Daerah
0
Dituduh Resahkan Warga, 3 Waria Diciduk di Banda Aceh

Tiga waria yang diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga waria diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh, persisnya di depan Mapolreta Banda Aceh.

Ketiga orang ini diamankan pada Kamis (27/6/2024) malam. Mereka lalu dibawa Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

RelatedPosts

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” kata Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Amari Asmadi, Sabtu (29/6/2024).

Amri menjelaskan setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Baiturrahman.

“Tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental,” ujar Amri.

Sementara itu Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menyatakan bakal melakukan pembinaan terhadap ketiga waria tersebut.

“Akan dibina beberapa waktu di DSI Kota, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang di dalam agama,” kata Kepala DSI Kota Banda Aceh Ridwan.

Tags: Banda AcehKota Banda AcehKrueng AcehSatpol PP-WH Banda AcehSyariat Islamwaria
Previous Post

Waspada Penipuan QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi

Next Post

PON Sumut Berhasil Kalahkan Timnas U19 Indonesia 2-1

Related Posts

Patroli Syariat di Lueng Bata Temukan Pelanggaran Busana dan Pengawasan Warnet Diperketat

by Redaksi
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pengawasan Syariat Islam di Kecamatan Lueng Bata masih menemukan sejumlah pelanggaran qanun, mulai dari ketidaksesuaian busana Islami hingga...

Perempuan Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang perempuan berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia mengapung...

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

by Aininadhirah
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan...

Next Post

PON Sumut Berhasil Kalahkan Timnas U19 Indonesia 2-1

Nagan Raya Dilanda Angin Kencang, 24 Rumah Warga Rusak

Angin Kencang Landa Banda Aceh dan Aceh Besar Hingga Beberapa Hari Mendatang

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co