MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dituduh Resahkan Warga, 3 Waria Diciduk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Juni 2024
in Daerah
0
Dituduh Resahkan Warga, 3 Waria Diciduk di Banda Aceh

Tiga waria yang diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga waria diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh, persisnya di depan Mapolreta Banda Aceh.

Ketiga orang ini diamankan pada Kamis (27/6/2024) malam. Mereka lalu dibawa Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” kata Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Amari Asmadi, Sabtu (29/6/2024).

Amri menjelaskan setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Baiturrahman.

“Tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental,” ujar Amri.

Sementara itu Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menyatakan bakal melakukan pembinaan terhadap ketiga waria tersebut.

“Akan dibina beberapa waktu di DSI Kota, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang di dalam agama,” kata Kepala DSI Kota Banda Aceh Ridwan.

Tags: Banda AcehKota Banda AcehKrueng AcehSatpol PP-WH Banda AcehSyariat Islamwaria
Previous Post

Waspada Penipuan QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi

Next Post

PON Sumut Berhasil Kalahkan Timnas U19 Indonesia 2-1

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Next Post

PON Sumut Berhasil Kalahkan Timnas U19 Indonesia 2-1

Nagan Raya Dilanda Angin Kencang, 24 Rumah Warga Rusak

Angin Kencang Landa Banda Aceh dan Aceh Besar Hingga Beberapa Hari Mendatang

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co