MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dituduh Resahkan Warga, 3 Waria Diciduk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Juni 2024
in Daerah
0
Dituduh Resahkan Warga, 3 Waria Diciduk di Banda Aceh

Tiga waria yang diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga waria diciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di bantaran sungai Krueng Aceh, persisnya di depan Mapolreta Banda Aceh.

Ketiga orang ini diamankan pada Kamis (27/6/2024) malam. Mereka lalu dibawa Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

RelatedPosts

Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

663 Peserta dari 23 Kecamatan Ikuti MTQ ke-35 Aceh Besar di Kuta Baro

Sekolah Rakyat Aceh Buka Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

“Kami mengamankan mereka karena meresahkan warga sekitar dan untuk mengantisipasi pelanggaran syariat Islam lainnya,” kata Kepala Seksi Operasional Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Amari Asmadi, Sabtu (29/6/2024).

Amri menjelaskan setelah dilakukan pendataan awal diketahui ketiganya berasal dari luar Banda Aceh. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selain mendata identitas, ketiga waria tersebut juga telah menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Baiturrahman.

“Tes kesehatan sengaja kita lakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para waria baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental,” ujar Amri.

Sementara itu Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menyatakan bakal melakukan pembinaan terhadap ketiga waria tersebut.

“Akan dibina beberapa waktu di DSI Kota, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang di dalam agama,” kata Kepala DSI Kota Banda Aceh Ridwan.

Tags: Banda AcehKota Banda AcehKrueng AcehSatpol PP-WH Banda AcehSyariat Islamwaria
Previous Post

Waspada Penipuan QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi

Next Post

PON Sumut Berhasil Kalahkan Timnas U19 Indonesia 2-1

Related Posts

Harga Material Turun, Usaha Pemilahan Sampah di Gampong Jawa Tetap Bertahan

by Redaksi
18 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Penurunan harga material bekas tidak menyurutkan usaha pemilahan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh. Warga setempat tetap menjalankan...

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

by Riska Zulfira
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk terhadap delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kamis...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Next Post

PON Sumut Berhasil Kalahkan Timnas U19 Indonesia 2-1

Nagan Raya Dilanda Angin Kencang, 24 Rumah Warga Rusak

Angin Kencang Landa Banda Aceh dan Aceh Besar Hingga Beberapa Hari Mendatang

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co