MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 September 2026
in News
0

Dua tersangka pencurian meteran di Banda Aceh | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah mencuri meteran air di 13 lokasi.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Kabupaten Pidie. Keduanya diamankan tim opsnal Jatanras di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian meteran air yang dialami Imran (44), warga Gampong Beurawe.

“Setelah menerima laporan korban, tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian meteran air tersebut,” kata Miftahuda, Senin (28/9/2026).

Kasus itu bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak menghidupkan air PDAM di tokonya di Gampong Beurawe. Namun, air tidak mengalir.

Korban kemudian memeriksa meteran air dan mendapati perangkat tersebut telah hilang.

Meteran air yang dicuri bernomor 232635 atas nama H Abdul Manaf. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/669/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 3 September 2026.

Terungkap dari Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.

Pada Minggu dini hari, tim opsnal mendapat informasi bahwa keduanya berada di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan SA dan FM.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian meteran air milik korban Imran,” kata Kompol Dizha.

Berdasarkan pengakuan awal tersebut, meteran air hasil curian dijual kepada penampung barang bekas (butut) di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Uang hasil penjualan meteran air itu, menurut pengakuan keduanya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian meteran air di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan lokasi, waktu, serta keterlibatan masing-masing terduga pelaku dalam rangkaian pencurian tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengembangkan dugaan penjualan meteran air hasil curian dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam kasus tersebut.

Tags: Banda AcehGampong BeuraweJatanras Polresta Banda AcehPencurian Meteran Air
Previous Post

Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Tekankan Dua Hal kepada Skuad Garuda

Next Post

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

Aceh Bersiap Masuki Musim Hujan, Pemprov Perkuat Sinergi dengan BMKG

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co