MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 September 2026
in News
0

Dua tersangka pencurian meteran di Banda Aceh | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah mencuri meteran air di 13 lokasi.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Kabupaten Pidie. Keduanya diamankan tim opsnal Jatanras di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

RelatedPosts

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

Cegah Stunting, Pidie Jaya Bangun Jamban Sehat untuk Keluarga Rawan Stunting

9 Wilayah Aceh Diprakirakan Hujan Malam Ini

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian meteran air yang dialami Imran (44), warga Gampong Beurawe.

“Setelah menerima laporan korban, tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian meteran air tersebut,” kata Miftahuda, Senin (28/9/2026).

Kasus itu bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak menghidupkan air PDAM di tokonya di Gampong Beurawe. Namun, air tidak mengalir.

Korban kemudian memeriksa meteran air dan mendapati perangkat tersebut telah hilang.

Meteran air yang dicuri bernomor 232635 atas nama H Abdul Manaf. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/669/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 3 September 2026.

Terungkap dari Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.

Pada Minggu dini hari, tim opsnal mendapat informasi bahwa keduanya berada di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan SA dan FM.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian meteran air milik korban Imran,” kata Kompol Dizha.

Berdasarkan pengakuan awal tersebut, meteran air hasil curian dijual kepada penampung barang bekas (butut) di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Uang hasil penjualan meteran air itu, menurut pengakuan keduanya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian meteran air di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan lokasi, waktu, serta keterlibatan masing-masing terduga pelaku dalam rangkaian pencurian tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengembangkan dugaan penjualan meteran air hasil curian dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam kasus tersebut.

Tags: Banda AcehGampong BeuraweJatanras Polresta Banda AcehPencurian Meteran Air
Previous Post

Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Tekankan Dua Hal kepada Skuad Garuda

Next Post

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

Related Posts

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

by Riska Zulfira
25 September 2026
0

MASAKINI.CO - Hasil skrining kesehatan di Kota Banda Aceh menunjukkan masih ditemukan anemia pada remaja putri. Dari siswi kelas VII...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Next Post

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Meninggal Setelah Demam Tinggi, Penyebabnya Masih Didalami

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co