MASAKINI.CO – Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah mengalami demam tinggi dan muncul ruam kemerahan di tubuhnya. Penyebab pasti kematian mahasiswa asal Kota Lhokseumawe itu masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Rasya yang merupakan mahasiswa D-III Studi Nautika tersebut meninggal di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.14 WIB. Sebelumnya, ia sempat mendapat perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dan RSUDZA.
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha, Senin (28/9/2026).
Rasya pertama kali menjalani pemeriksaan di Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB. Saat itu, suhu tubuhnya mencapai 39,7 derajat Celsius, dengan tekanan darah 131/74 mmHg dan denyut nadi 104 kali per menit.
Setelah mendapat penanganan medis, termasuk pemasangan infus dan pemberian obat, kondisi korban kembali dipantau.
Namun, pada Minggu sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan di tubuhnya. Ruam tersebut kemudian semakin banyak setelah dilakukan observasi.
Sekitar pukul 12.13 WIB, korban dirujuk ke RSUDZA dengan didampingi tim medis Poltekpel Malahayati Aceh. Setelah mendapat penanganan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar empat jam kemudian.
Hasil Forensik Masih Ditunggu
Polisi kemudian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Jenazah telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi tubuh korban, termasuk adanya memar atau ruam kemerahan.
Namun, autopsi tidak dilakukan karena keluarga tidak memberikan izin.
Kasatreskrim menyebut dokter forensik RSUDZA, dr Taufik, memberikan dugaan sementara bahwa korban meninggal karena sakit. Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir.
“Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik,” ujar Dizha.
Hasil CT scan diperkirakan diketahui pada Senin (28/9/2026), sedangkan hasil visum et repertum diperkirakan keluar sekitar tujuh hari.
Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian sebelum korban meninggal. Penyidik akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta saksi yang mengetahui kondisi korban.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Dizha.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah Rasya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.








Discussion about this post