MASAKINI.CO – Segerombolan anak punk ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar karena diduga membuka lapak mengemis di daerah tersebut, Senin (1/7/2024) malam.
Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP-WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan anak punk itu mengaku berasal dari Palembang.
“Mereka enam orang, terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan,” katanya, Selasa (2/7/2024).
Fajri mengklaim keenam anak punk tersebut ditertibkan lantaran keberadaan mereka disebut telah meresahkan masyarakat.
“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” ujarnya.
Selain itu juga, tutur Fajri, dalam gerombolan mereka terdapat anak perempuan yang tak diketahui apakah muhrim atau bukan. “Mereka tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap,” ungkapnya.
Kepada petugas Satpol PP-WH Aceh Besar, para anak punk itu mengaku terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena motornya rusak setelah pulang dari Sabang. “Mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Palembang,” kata Fajri.
Petugas pun meminta mereka segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi,” pungkasnya.