Jurnalis Kompas TV Ditendang Saat Liputan Kasus SYL, Ini Sikap IJTI

Ilustrasi: demo menolak kekerasan terhadap jurnalis. | foto: Ahlul Fikar/masakini.co

Bagikan

Jurnalis Kompas TV Ditendang Saat Liputan Kasus SYL, Ini Sikap IJTI

Ilustrasi: demo menolak kekerasan terhadap jurnalis. | foto: Ahlul Fikar/masakini.co

MASAKINI.CO – Anggota ormas pendukung
mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV, Antara, tvOne dan CNN Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan menyebutkan peristiwa terjadi saat para jurnalis sedang meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

“Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya,” kata Herik.

Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar, untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.

Namun, di barisan tersebut ada beberapa orang yang diduga merupakan anggota ormas pendukung SYL. Mereka mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.

“Saat hendak meminta tanggapan tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL juga menendang jurnalis Kompas TV,” ujarnya.

Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak.

Atas insiden itu, “IJTI mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga pendukung SYL kepada jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.”

IJTI juga meminta polisi menangkap pelaku serta diproses secara hukum. Sebab kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist