MASAKINI.CO – Sebanyak 10 unit rumah yang ditempati personel polisi Polda Aceh di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh ludes terbakar. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kejadian kebakaran di Aspol Lamteumen itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Selasa (6/8/2024).
“Ada 10 unit (yang terbakar). Penyebab kebakaran adanya korsleting listrik dari salah satu rumah anggota kita,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.
Menurut Kartiko, Aspol Lamteumen berdiri sudah sekitar 40 tahun dan jaringan listriknya pun dalam kondisi buruk.
“Asrama itu memang sudah tua, begitu juga dengan jaringan listriknya,” sebutnya.
Proses pemadaman api yang membakar Aspol Lamteumen itu berlangsung sekitar empat jam. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan ke lokasi.
Kepanikan sempat melanda para penghuni Aspol yang saat kejadian sedang terlelap tidur. Mereka berusaha menyelamatkan harta benda yang tersisa dari dalam rumah.