MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 409 TPS.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Selatan, Jasman mengatakan ratusan TPS Pilkada tersebut tersebar di 260 gampong (desa) di 18 kecamatan.
“Jumlah TPS tersebut ditetapkan mengacu kepada jumlah daftar pemilih sementara,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Jasman menyebut jumlah pemilih yang ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 di Aceh Selatan sebanyak 169.142 orang. Jumlah tersebut terdiri 83.260 pemilih laki-laki dan 85.882 pemilih perempuan.
“Setiap TPS, jumlah pemilih maksimal 600 orang. Apabila dalam sebuah desa ada pemilih lebih dari 600 orang, misalnya 601 orang, maka TPS-nya ada dua,” jelasnya.
Jasman menyebutkan, kecamatan dengan TPS terbanyak adalah Kluet Utara. Jumlahnya 40 TPS yang tersebar di 21 gampong. Jumlah pemilih sementara di Kecamatan Kluet Utara sebanyak 18.278 orang, terdiri 9.093 laki-laki dan 9.185 perempuan.
Kemudian, Kecamatan Meukek dengan jumlah 38 TPS yang tersebar di 23 gampong. Jumlah pemilih sementara di Kecamatan Meukek sebanyak 15.470 orang, terdiri 7.593 laki-laki dan 7.877 perempuan.
“Sedangkan TPS paling sedikit ada di Kecamatan Bakongan dengan jumlah sembilan TPS yang tersebar di tujuh desa. Jumlah pemilih di Kecamatan Bakongan sebanyak 3.867 orang, terdiri 1.890 laki-laki dan 1.977 perempuan,” tutur Jasman.