MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Cerita

Tokoh Perempuan Bicara Dampak Pernikahan Anak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 September 2024
in Cerita
0
Tokoh Perempuan Bicara Dampak Pernikahan Anak

Kampanye Stop Perkawinan Anak I foto: womanindonesia

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ia terlibat pergaulan bebas. Digrebek, lantas dinikahkan agar tak terlibat zina. Padahal usianya belum 17, “belum ada KTP.”

Belum sempat dewasa pernikahannya telah kandas. “Ketika bercerai ternyata dia hamil,” kata Riswati. “Suaminya tidak mengakui.”

RelatedPosts

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Persoalan berikutnya datang saat persalinan.

“Tak ada JKA, tak ada BPJS. Akibat tidak ingin repot mengurus dispensasi pernikahan, ia nikah siri akhirnya tidak terdata, anaknya berisiko tidak mendapat akte kelahiran.”

“Untungnya perangkat desa dan instansi terkait turut berkolaborasi hingga selesai,” kenang Direktur Flower Aceh tersebut.

Aktivis yang akrab disapa Riris itu, berbagi sepotong kisah seorang anak yang dinikahkan diusia belum 19 tahun.

Jika mengacu pada Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 sudah menetapkan batasan umur untuk diperbolehkan kawin jika sudah berusia minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Tapi perkawinan di bawah umur masih sering terjadi. Padahal menikah dengan usia di bawah umur sangat tidak dianjurkan, banyak dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

Mulai dari masalah kesehatan, kesiapan mental, kematangan emosi, ekonomi, hingga cara berpikir, yang dapat memengaruhi harmonisasi keluarga.

Acap kali, dalam kehidupan bersosial, orang tua memilih anaknya untuk segera dinikahkan agar dapat meringankan beban ekonomi yang ditanggung.

Situasi seperti itu masih terjadi di lingkungan perdesaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Flower Aceh kebanyakan responden masih menganut pernikahan di bawah umur karena terpengaruh stigma negatif.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati | foto: Riska Zulfira/masakini.co

“Mitos-mitos telat menikah jauh dari jodoh itu masih melekat,” ucapnya.

Alih-alih meringankan beban orang tua, perkawinan ini justru berpotensi mewariskan kemiskinan, melanggengkan kekerasan, hingga gangguan alat reproduksi.

Pada dasarnya, reproduksi perempuan muda belum terlalu matang, maka akan berimbas terhadap rahim ketika mengandung.

Kondisi pemaksaan ini menurutnya, berdampak pada hilangnya masa depan anak.
“Bahkan berat dan gizi bayi pun rendah, dan terjadinya stunting,” terang Riris.

Kemudian pernikahan di bawah umur juga berimbas terhadap pendidikan si korban. Ia tak berani melanjutkan pendidikan akibat malu dan mendapatkan bullying di sekolah.

Di usia yang belum dewasa, konflik antar pasangan bakal terjadi serta masalah psikologis yang dapat mempengaruhi pola asuh orang tua terhadap anak.

Maka perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada remaja dan orang tua untuk menghindari pernikahan dini.

Selain itu, dukungan pemerintah dan seluruh stakeholder yang berkaitan sangat dibutuhkan untuk penanganan persoalan tersebut.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh sangat dibutuhkan.
Pemerintah Aceh melalui DP3A Aceh terus berupaya memberikan perlindungan bagi anak melalui berbagai upaya preventif, promotif dan penanganan.

“Diantaranya jika ada anak yang tidak melanjutkan pendidikan, dapat diasah skil anak dan dilibatkan dalam berbagai kegiatan,” sarannya.

Tags: BP3A AcehDispensasi nikahFlower AcehPernikahan Anak
Previous Post

Anak Laut Berlayar di Lapangan Hijau

Next Post

Dua Hari Latihan di Arab Saudi, Shin Tae-yong Fokus Performa

Related Posts

IWD 2026, Perempuan Muda Aceh Bahas Ruang Aman Atas Tubuh

IWD 2026, Perempuan Muda Aceh Bahas Ruang Aman Atas Tubuh

by Ulfah
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day/IWD) 2026, puluhan perempuan muda dari berbagai komunitas di Aceh menggelar diskusi...

Flower Desak Pemerintah Respons Cepat Bencana Banjir di Aceh

by Ulfah
29 November 2025
0

MASAKINI.CO - Flower Aceh mendesak pemerintah untuk merespons cepat tepat, dan terukur terhadap situasi banjir di Sumatra termasuk Aceh, mengingat...

Ancaman KBGO bagi Perempuan, Lindungi Ruang Digital dari Kekerasan

by Ulfah
27 November 2025
0

MASAKINI.CO - Ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) saat ini semakin mengancam ruang aman perempuan Indonesia, termasuk di Aceh. Padahal,...

Next Post

Dua Hari Latihan di Arab Saudi, Shin Tae-yong Fokus Performa

Partai Gabthat Beralih Dukung Mualem di Pilkada Mendatang

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...