MASAKINI.CO – Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Aceh-Sumut wilayah Aceh, Marthunis, menyebutkan rencana pencairan honor bagi Liaison Officer (LO), Volunteer Officer (VO), dan Work Force (WF) yang terlibat dalam penyelenggaraan PON akan dicairkan dalam dua tahap.
Dia berharap semua yang terlibat untuk dapat bersabar dan tetap berkoordinasi dengan baik selama proses pencairan berlangsung.
“Pencairan honor ini merupakan hak bagi seluruh LO, VO, dan WF yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Prinsip kami adalah honor harus diberikan sebelum keringat mereka kering. Untuk saat ini sedang diproses untuk tahap pertama, yaitu cut off per 11 September,” ujar Marthunis dalam keterangannya diterima masakini.co, Selasa (17/8/2024).
Ia menekankan bahwa pembagian honor akan dilakukan dengan memperhatikan absensi dan kinerja setiap individu.
Marthunis meminta seluruh LO, VO, dan WF untuk segera melaporkan kehadiran mereka kepada masing-masing koordinator, sehingga proses pengamprahan dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Marthunis juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kesukarelaan para LO, VO, dan WF dalam menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut.
Ia menambahkan bahwa menjadi relawan adalah bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.
Dengan pencairan honor yang akan dilakukan secara bertahap ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat merasa dihargai atas kontribusi mereka, serta terus termotivasi untuk mendukung pelaksanaan PON hingga akhir.
Marthunis juga memastikan bahwa upaya ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan.
Marthunis juga menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk pembayaran honor berasal dari alokasi anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya.
Ia menjamin bahwa proses pencairan akan dilakukan secepat mungkin setelah seluruh berkas absensi dan laporan kehadiran diselesaikan oleh masing-masing koordinator.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran honor ini tanpa penundaan yang tidak perlu, sesuai dengan ketersediaan dana dan prosedur yang telah ditetapkan,” pungkasnya.