Pencuri Motor Lintas Provinsi Ditangkap di Banda Aceh

Para pelaku pencuri motor yang ditangkap personel Polresta Banda Aceh, Sabtu 21/9/2024. (foto: Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Pencuri Motor Lintas Provinsi Ditangkap di Banda Aceh

Para pelaku pencuri motor yang ditangkap personel Polresta Banda Aceh, Sabtu 21/9/2024. (foto: Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap lima pencuri motor yang melancarkan aksinya di beberapa kawasan dalam Kota Banda Aceh.

Para pelaku masing-masing berinisial CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka ditangkap setelah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menerima sedikitnya delapan laporan pencurian motor.

“Lokasi (pencurian) seperti di Kecamatan Kuta Alam, Lueng Bata, Jaya Baru dan Ulee Kareng,” sebut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).

Fadillah mengklaim para pelaku merupakan komplotan pencuri motor antar lintas kabupaten dan provinsi. “Namun, kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.

“Kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” ujar Fadillah.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist