MASAKINI.CO – Seorang pria inisial DSG (47) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, ditangkap polisi karena diduga membakar istrinya IR (37) hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono, mengatakan Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 18 Agustus 2024 lalu.
“DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Berdasarkan keterangan anak korban, tutur Sumasdiono, awalnya sang anak melihat sang ayah memukul ibunya di dalam kamar sambil mengancam dengan parang. Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah.
Menjelang siang, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak pertalite. Setelah minyak tersedia, DSG menyeret IR ke luar rumah dan menyiramkan minyak ke tubuh istrinya itu sebelum kemudian menyulutkan api dengan mancis.
“Api cepat menyambar tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada,” ujar Sumasdiono.
Pelaku kemudian memadamkan api yang membakar tubuh istrinya itu, lalu membawa sang istri ke RS Cut Meutia Langsa. Korban sempat dirawat selama lima hari di sana sebelum dirujuk ke RS Adam Malik, Medan.
Namun, pada Minggu 22 September 2024, korban IR meninggal dunia akibat luka bakar yang parah.
Polisi belum mengungkap motif DSG tega menghabisi nyawa istrinya itu. Saat ini pelaku ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa, setelah ditangkap kemarin, Senin (23/9/2024).










Discussion about this post