MASAKINI.CO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta penjelasan dari Pemerintah Aceh terkait dengan penurunan signifikan terhadap pendapatan pembiayaan dan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran, Edi Kamal dalam sidang paripurna tentang pendapat Banggar DPRA terhadap nota keuangan dan rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2025, Selasa (24/9/2024).
Menurut Edi, pendapatan asli Aceh dan pendapatan transfer saat ini mengalami penurunan. Berdasarkan nota keuangan tahun 2025, bahwa pada tahun anggaran 2024 target penerimaan pembiayaan sebesar Rp473 miliar.
Bila dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan tahun 2025 hanya sebesar Rp261 miliar. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp211 miliar atau setara 44,64 persen.
Kemudian besaran rencana pendapatan tahun 2024 dari sumber pendapatan asli Aceh sebesar Rp3 triliun, bila dibandingkan dengan pendapatan asli Aceh tahun 2025 sebesar Rp2 triliun. Lagi-lagi ini mengalami penurunan sebesar Rp156 juta.
“Sehingga butuh kepastian tentang pendapatan di tahun 2025 sebagai dasar pengalokasian Anggara belanja Aceh,” kata Edi dalam penyampaian pendapat Banggar.
Berkaitan dengan terjadinya penurunan PPA, Badan Anggaran DPR Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan penjelasan terkait menurunnya PAA dan pendapatan transfer dari Pemerintah pusat serta upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai PPA dan transfer Pemerintah Pusat ke Pemerintah Aceh.
“Diharapkan kepada Pj Gubernur Aceh untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam hal peningkatan PAA ini,” ucapnya.