MASAKINI.CO – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Besar mengalami peningkatan sekitar 10 persen pada Pilkada 2024 dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Sofian, menjelaskan jumlah DPT tercatat sebanyak 298.120 jiwa, dengan pemilih laki-laki berjumlah 146.899 orang dan pemilih perempuan sebanyak 151.221 orang.
Menurutnya, meskipun terjadi peningkatan jumlah pemilih, namun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurun. Hal ini dikarenakan penyesuaian jumlah TPS pada Pilkada berbeda dengan Pileg.
“Jumlah maksimal pemilih per TPS pada Pileg adalah 300 orang, namun pada Pilkada kapasitas per TPS meningkat menjadi maksimal 500 pemilih,” katanya dalam keterangan pers diterima masakini.co, Selasa (1/10/2024).
Dia menyebut pada Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Aceh Besar sebanyak 815 yang tersebar di 23 kecamatan dan 604 desa.
Kemudian, terdapat 4 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh Besar juga akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang.
“Jumlah pemilih di masing-masing Lapas adalah 493, 221, 308, dan 266, dengan masing-masing Lapas akan disediakan 1 TPS,” ujarnya.