MASAKINI.CO – Sebanyak 2.360 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Aceh Utara, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pemantapan pemungutan dan perhitungan suara, serta pelatihan penggunaan aplikasi Sirekap.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe. Berlangsung dalam dua hari, Jumat-Sabtu, 22-23 November 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara, Zulfikar mengatakan, tujuan utama Bimtek adalah memastikan kesiapan dan pemahaman PPK dan KPPS, dalam melaksanakan tugasnya pada hari pemungutan suara.
“Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada 2024,” sebut Zulfikar.
Ia merincikan, Bimtek tersebut diikuti oleh dua perwakilan KPPS, dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 1.180 TPS di 852 gampong (desa) di seluruh Aceh Utara.
Kemudian, peserta Bimtek juga terdiri dari ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.
“Kita berharap mereka dapat melaksanakan tugas secara profesional, memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara,” ujarnya.
Tak kalah penting, kata Zukfikar, peserta Bimtek dapat memahami sepenuhnya, penggunaan aplikasi Sirekap, dalam mendukung proses penghitungan suara yang lebih transparan dan efisien.