MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah. Lahan yang telah dimiliki masyarakat juga diarahkan agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan perekonomian warga.
Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, memimpin pembahasan bersama jajaran Kantor Pertanahan Aceh Utara, perangkat daerah terkait, camat, serta geuchik dari wilayah yang menjadi sasaran program.
Fauzan mengatakan keberhasilan Kampung Reforma Agraria membutuhkan kerja bersama antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, kecamatan hingga pemerintahan gampong.
Menurutnya, Reforma Agraria memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar menyelesaikan persoalan administrasi dan kepastian hukum pertanahan. Setelah masyarakat memperoleh kepastian atas tanah, diperlukan akses dan dukungan agar lahan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Melalui kolaborasi yang kuat, Kampung Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan pihak terkait membahas kesiapan sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pembentukan Kampung Reforma Agraria. Pendataan potensi lahan serta kebutuhan koordinasi di tingkat kecamatan dan gampong turut menjadi perhatian.
Keterlibatan geuchik dinilai penting karena pelaksanaan program akan bersentuhan langsung dengan masyarakat serta kondisi dan potensi pertanahan di masing-masing gampong.
Pemkab Aceh Utara berharap Kampung Reforma Agraria dapat menjadi salah satu upaya mengurangi ketimpangan penguasaan lahan sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara lebih produktif dan berkelanjutan.










Discussion about this post