Bimtek ke Jawa Timur dan Bali, Jaksa Tahan Ketua BKAD Peusangan

Ketua BKAD saat diboyong penyidik | Foto: Kejari Bireun

Bagikan

Bimtek ke Jawa Timur dan Bali, Jaksa Tahan Ketua BKAD Peusangan

Ketua BKAD saat diboyong penyidik | Foto: Kejari Bireun

MASAKINI.CO – Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Kecamatan Peusangan, Bireun berinisial S resmi ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding ke Jawa Timur dan Bali.

Penahanan dilakukan pada di Kantor Kejari Bireuen setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru terkait kasus tersebut, Kamis (19/12/2024).

Studi banding tersebut berlangsung di tiga lokasi, yaitu Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Provinsi Jawa Timur, serta Desa Panglipuran di Provinsi Bali.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan tersangka S diduga tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

Kegiatan tersebut hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan pada 13 Mei 2024, tanpa didukung dengan peraturan bersama kepala desa.

Kata dia, anggaran kegiatan yang bersumber dari dana desa ini dibayarkan oleh gampong binaan untuk Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Apalagi, surat perintah tugas (SPT) yang digunakan untuk kegiatan tersebut hanya ditandatangani oleh Camat Peusangan, bukan oleh bupati atau pejabat berwenang, yang seharusnya menjadi syarat legalitas perjalanan tersebut.

“Saat pemeriksaan S sempat tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia mangkir dari tiga kali panggilan yang dilayangkan oleh tim penyidik Kejari Bireuen,“ ujarnya.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist