MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bimtek ke Jawa Timur dan Bali, Jaksa Tahan Ketua BKAD Peusangan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Desember 2024
in Daerah
0

Ketua BKAD saat diboyong penyidik | Foto: Kejari Bireun

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Kecamatan Peusangan, Bireun berinisial S resmi ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan studi banding ke Jawa Timur dan Bali.

Penahanan dilakukan pada di Kantor Kejari Bireuen setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti baru terkait kasus tersebut, Kamis (19/12/2024).

RelatedPosts

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

Pastikan Tetap Satu Komando, Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Samudra Pase

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Studi banding tersebut berlangsung di tiga lokasi, yaitu Desa Ketapanrame dan Desa Wonorejo di Provinsi Jawa Timur, serta Desa Panglipuran di Provinsi Bali.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan tersangka S diduga tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1,1 miliar.

Kegiatan tersebut hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan pada 13 Mei 2024, tanpa didukung dengan peraturan bersama kepala desa.

Kata dia, anggaran kegiatan yang bersumber dari dana desa ini dibayarkan oleh gampong binaan untuk Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Apalagi, surat perintah tugas (SPT) yang digunakan untuk kegiatan tersebut hanya ditandatangani oleh Camat Peusangan, bukan oleh bupati atau pejabat berwenang, yang seharusnya menjadi syarat legalitas perjalanan tersebut.

“Saat pemeriksaan S sempat tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia mangkir dari tiga kali panggilan yang dilayangkan oleh tim penyidik Kejari Bireuen,“ ujarnya.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: Badan Kerja Sama Antar DesaBireunBKAD Kecamatan PeusanganKejari BireuenKorupsi Bimtek
Previous Post

Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia, Mahasiswa UIN Ar Raniry Gelar Talk Show dan Bersihkan Pantai

Next Post

Tottenham Vs Manchester United Diwarnai Blunder dan Hujan Gol

Related Posts

300 Korban Banjir di Bireuen Terima Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan

by Ahmad Mufti
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 300 warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Peusangan dan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, menerima bantuan Dana...

LDK Majid USK Gelar Baksos Bersih Masjid di Bireuen Pasca Banjir Bandang

by Redaksi
26 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Mahasiswa Masjid Jamik (MAJID) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar kegiatan bakti sosial berupa aksi...

Mahasiswa LDK Masjid USK Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Bireuen

by Redaksi
25 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala (USK) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir dan...

Next Post

Tottenham Vs Manchester United Diwarnai Blunder dan Hujan Gol

ASN Banda Aceh Bersihkan Lokasi Wisata Jelang Peringatan 20 Tahun Tsunami

ASN Banda Aceh Bersihkan Lokasi Wisata Jelang Peringatan 20 Tahun Tsunami

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co