MASAKINI.CO – Sebanyak 70 personel Satpol PP dan WH Aceh Besar dikerahkan untuk mengantisipasi potensi perayaan Tahun Baru 2025 di sejumlah lokasi rawan keramaian.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan pelarangan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Forkopimda Aceh Besar sebagai komitmen menjaga aturan syariat Islam di wilayah Aceh Besar
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan bahwa personel akan disebar di beberapa kawasan strategis yang telah dipetakan, mencakup wilayah bawah dan atas di Aceh Besar.
“Kami akan mengamankan tempat wisata dan beberapa titik yang timbul keramaian, seperti Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Baitussalam, Peukan Bada, dan Lhoknga,” kata Muhajir kepada masakini.co, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, lima kecamatan tersebut merupakan lokasi yang sering menjadi pusat keramaian di Aceh Besar. Untuk itu, pengawasan ketat diperlukan guna mencegah terjadinya kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh Besar.
“Tapi wilayah ini tidak termasuk rawan, kita mengantisipasi karena wilayah-wilayah yang dapat mengundang keramaian,” ujarnya.
Muhajir menambahkan bahwa dalam operasi ini, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga akan bersinergi dengan personel TNI dan Polri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan efektif dan kondusif.
Meski tak ada aturan sanksi khusus dalam patroli ini, pihaknya tetap berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan yang dapat menimbulkan keramaian maupun gangguan ketertiban.
“Lebih baik masyarakat di rumah saja bersama keluarga dan melakukan ibadah-ibadah dan mengupayakan lebih baik kedepannya,” pungkasnya.